Connect With Us

Bocah Pantura Tangerang Raih Emas di Judo Porprov V Banten

Muhamad Heru | Jumat, 9 November 2018 | 13:12

Para juara Atlet judo di Porprov V Banten. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Atlet Kabupaten Tangerang untuk cabang olahraga Judo berhasil meraih 7 Medali Emas dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) V Banten 2018, hingga Kamis (8/11/2018) kemarin.

Salah satu atlet yang menyumbang adalah Rini Agustini, bocah 19 tahun asal kawasan pantai utara (Pantura) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

Rini Agustini,19 tahun.

Rini Agustini,19 tahun.

Rini yang bertanding di kelas 44 Kg, mengandalkan teknik Harai atau bantingan dengan sapuan kaki. Dia pun berhasil membanting lawan-lawannya tanpa ragu. Emas pun diraih, setelah mengalahkan seniornya sendiri, Silvia Rahayu, yang berasal dari Kabupaten Pandeglang.

Usai bertanding, Riri mengatakan kunci kemenangannya adalah dengan tetap fokus dalam menghadapi lawan. "Selalu fokus, jeli melihat lawan tarik dan banting hingga terkunci," ungkap gadis mungil ini.

Hasil emas tidak didapat secara instan, menurut Rini, dia juga selalu berlatih secara teratur. Meski tinggal di kawasan Pantura yang tingkat pembangunannya tak semaju daerah lain di Kabupaten Tangerang, tidak membuat dirinya mengeluh dengan kekurangan yang ada. Pelatihnya selalu menekankan dirinya untuk disiplin berlatih sebagai kunci keberhasilan.

"Dukungan orang tua yang utama, walaupun bapak hanya buruh pabrik mereka penyemangat saya," ungkapnya yang juga pernah meraih juara 3 di Monas Open International Judo Championship ini.

Untuk diketahui, selain Rini, para atlit Kabupaten Tangerang yang menyumbang Medali Emas diataranya adalah Amanah Nur Istiqomah di kelas 52 kg, Villian Eka Pratiwi 48kg, Dila Puspita 40 kg, Dimas Wiradinata 66kg, Dicky Zulfikar 55 kg dan Renio Reswantoro 60 kg. Sementara peraih Medali Perak adalah Kiki Aldian 50 kg, Akbar Karunia 55 kg, Putri Marcela 52 kg.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Sidang Putusan Kasus Istri Bunuh Suaminya Bos Jamu di PN Tangerang Ricuh

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:41

Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill