Connect With Us

Bocah Pantura Tangerang Raih Emas di Judo Porprov V Banten

Muhamad Heru | Jumat, 9 November 2018 | 13:12

Para juara Atlet judo di Porprov V Banten. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Atlet Kabupaten Tangerang untuk cabang olahraga Judo berhasil meraih 7 Medali Emas dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) V Banten 2018, hingga Kamis (8/11/2018) kemarin.

Salah satu atlet yang menyumbang adalah Rini Agustini, bocah 19 tahun asal kawasan pantai utara (Pantura) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

Rini Agustini,19 tahun.

Rini Agustini,19 tahun.

Rini yang bertanding di kelas 44 Kg, mengandalkan teknik Harai atau bantingan dengan sapuan kaki. Dia pun berhasil membanting lawan-lawannya tanpa ragu. Emas pun diraih, setelah mengalahkan seniornya sendiri, Silvia Rahayu, yang berasal dari Kabupaten Pandeglang.

Usai bertanding, Riri mengatakan kunci kemenangannya adalah dengan tetap fokus dalam menghadapi lawan. "Selalu fokus, jeli melihat lawan tarik dan banting hingga terkunci," ungkap gadis mungil ini.

Hasil emas tidak didapat secara instan, menurut Rini, dia juga selalu berlatih secara teratur. Meski tinggal di kawasan Pantura yang tingkat pembangunannya tak semaju daerah lain di Kabupaten Tangerang, tidak membuat dirinya mengeluh dengan kekurangan yang ada. Pelatihnya selalu menekankan dirinya untuk disiplin berlatih sebagai kunci keberhasilan.

"Dukungan orang tua yang utama, walaupun bapak hanya buruh pabrik mereka penyemangat saya," ungkapnya yang juga pernah meraih juara 3 di Monas Open International Judo Championship ini.

Untuk diketahui, selain Rini, para atlit Kabupaten Tangerang yang menyumbang Medali Emas diataranya adalah Amanah Nur Istiqomah di kelas 52 kg, Villian Eka Pratiwi 48kg, Dila Puspita 40 kg, Dimas Wiradinata 66kg, Dicky Zulfikar 55 kg dan Renio Reswantoro 60 kg. Sementara peraih Medali Perak adalah Kiki Aldian 50 kg, Akbar Karunia 55 kg, Putri Marcela 52 kg.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill