Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Atlet Kabupaten Tangerang untuk cabang olahraga Judo berhasil meraih 7 Medali Emas dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) V Banten 2018, hingga Kamis (8/11/2018) kemarin.
Salah satu atlet yang menyumbang adalah Rini Agustini, bocah 19 tahun asal kawasan pantai utara (Pantura) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

Rini Agustini,19 tahun.
Rini yang bertanding di kelas 44 Kg, mengandalkan teknik Harai atau bantingan dengan sapuan kaki. Dia pun berhasil membanting lawan-lawannya tanpa ragu. Emas pun diraih, setelah mengalahkan seniornya sendiri, Silvia Rahayu, yang berasal dari Kabupaten Pandeglang.
Usai bertanding, Riri mengatakan kunci kemenangannya adalah dengan tetap fokus dalam menghadapi lawan. "Selalu fokus, jeli melihat lawan tarik dan banting hingga terkunci," ungkap gadis mungil ini.
Hasil emas tidak didapat secara instan, menurut Rini, dia juga selalu berlatih secara teratur. Meski tinggal di kawasan Pantura yang tingkat pembangunannya tak semaju daerah lain di Kabupaten Tangerang, tidak membuat dirinya mengeluh dengan kekurangan yang ada. Pelatihnya selalu menekankan dirinya untuk disiplin berlatih sebagai kunci keberhasilan.
"Dukungan orang tua yang utama, walaupun bapak hanya buruh pabrik mereka penyemangat saya," ungkapnya yang juga pernah meraih juara 3 di Monas Open International Judo Championship ini.
Untuk diketahui, selain Rini, para atlit Kabupaten Tangerang yang menyumbang Medali Emas diataranya adalah Amanah Nur Istiqomah di kelas 52 kg, Villian Eka Pratiwi 48kg, Dila Puspita 40 kg, Dimas Wiradinata 66kg, Dicky Zulfikar 55 kg dan Renio Reswantoro 60 kg. Sementara peraih Medali Perak adalah Kiki Aldian 50 kg, Akbar Karunia 55 kg, Putri Marcela 52 kg.(RAZ/HRU)
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews