Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menilang 4.300 pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih selama digelarnya Operasi Zebra Kalimaya dua pekan kemarin, 30 Oktober hingga akhir 12 November 2018.
Dikatakan Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko, pelanggar lalu lintas masih didominasi pengendara roda dua. Sementara, jenis pelanggarannya yaitu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak melengkapi Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK).
"Jadi pelanggar saat ini masih didominasi kendaraan roda dua yang paling besar intensitas pelanggarnya," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews.com, Selasa (13/11/2018).
Lanjut Ari, jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan para pengendara itu yaitu tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, selain itu juga kondisi lampu tidak menyala serta melawan arus.
Berdasarkan data operasi tersebut, Ari menyebut kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas masih harus ditingkatkan, karena kata Ari, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang masih terbilang tinggi.
"Budaya tertib dan patuh peraturan lalu lintas harus semakin ditingkatkan, sementara saat ini jumlah kendaraan roda dua semakin banyak. Yang harus diingat, keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas, bukan hanya patuh saat ada petugas, namun patuh untuk keselamatan diri sendiri," tegas Ari.(RAZ/HRU)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews