Connect With Us

Sepanjang 2018 Ribuan Pasutri di Tangerang Cerai, Ini Penyebabnya

Maya Sahurina | Senin, 19 November 2018 | 13:10

Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah percerai di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Data Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mencatat, hingga periode 16 November 2018, terjadi 6.693 perkara perceraian. Jumlah tersebut bahkan telah melampaui tahun 2017 sebanyak 6.225 perkara.

Dikatakan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Jaenudin, angka perceraian di 2018 masih bisa bertambah.

"Jika sampai akhir Desember (2018), bisa mencapai 7 ribuan angka perceraian di pengadilan Tigaraksa,"  ujar Jaenudin saat ditemui TangerangNews.com di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (19/11/2018).

Sementara, lanjutnya, pemicu perceraian itu sebagian besar masih dilatarbelakangi faktor klasik, yaitu faktor masalah rumah tangga. Seperti perselisihan, faktor ekonomi, tanggung jawab seorang suami, faktor biologis dan juga gangguan pihak orang ketiga.

"Ada beberapa macam faktor kebanyakan perselisihan, faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan, tidak rutin memberi nafkah, tanggung suami terhadap istri sering ditinggalkan, kekerasan fisik dan gangguan pihak ketiga," bebernya.

Menurutnya Jaenudin, beberapa perkara bersifat gugatan (kontensus), namun ada perkara juga yang bersifat permohonan (volenter). Berdasarkan catatannya, perceraian lebih banyak diajukan oleh pihak istri.

"Dari 5 tahun kebelakang, kebanyakan  yang melakukan gugatan perceraian dari pihak  istri," imbuhnya.

Ia mengatakan, dalam menangani perkara perceraian, pihaknya lebih menekankan untuk mendamaikan kedua belah pihak, artinya berusaha mencegah perceraian itu tidak terjadi.

"Ketika menangani perceraian, itu tidak serta merta langsung diputus, tapi masih mengedepankan dengan mendamaikan, merukunkan. Jika sidang pertama hingga 10 kali, maka hakim juga akan terus bertemu dengan pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Pengadilan Agama, kata Jaenudian, akan terus melakukan upaya menekan jumlah perceraian, karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pasangan suami istri (pasutri) sebelum benar-benar memutuskan untuk bercerai.

"Kita akan menyediakan mediator, agar merukunkan dan mendamaikan. Untuk dilibatkan, namun jika mediasi gagal, apa boleh buat tidak bisa rukun berarti rumah tangga sulit untuk diperbaiki," tandasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill