PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026
Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
TANGERANGNEWS.com-Jumlah percerai di Kabupaten Tangerang terus meningkat. Data Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mencatat, hingga periode 16 November 2018, terjadi 6.693 perkara perceraian. Jumlah tersebut bahkan telah melampaui tahun 2017 sebanyak 6.225 perkara.
Dikatakan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Jaenudin, angka perceraian di 2018 masih bisa bertambah.
"Jika sampai akhir Desember (2018), bisa mencapai 7 ribuan angka perceraian di pengadilan Tigaraksa," ujar Jaenudin saat ditemui TangerangNews.com di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (19/11/2018).
Sementara, lanjutnya, pemicu perceraian itu sebagian besar masih dilatarbelakangi faktor klasik, yaitu faktor masalah rumah tangga. Seperti perselisihan, faktor ekonomi, tanggung jawab seorang suami, faktor biologis dan juga gangguan pihak orang ketiga.
"Ada beberapa macam faktor kebanyakan perselisihan, faktor ekonomi juga menjadi faktor dominan, tidak rutin memberi nafkah, tanggung suami terhadap istri sering ditinggalkan, kekerasan fisik dan gangguan pihak ketiga," bebernya.
Menurutnya Jaenudin, beberapa perkara bersifat gugatan (kontensus), namun ada perkara juga yang bersifat permohonan (volenter). Berdasarkan catatannya, perceraian lebih banyak diajukan oleh pihak istri.
"Dari 5 tahun kebelakang, kebanyakan yang melakukan gugatan perceraian dari pihak istri," imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam menangani perkara perceraian, pihaknya lebih menekankan untuk mendamaikan kedua belah pihak, artinya berusaha mencegah perceraian itu tidak terjadi.
"Ketika menangani perceraian, itu tidak serta merta langsung diputus, tapi masih mengedepankan dengan mendamaikan, merukunkan. Jika sidang pertama hingga 10 kali, maka hakim juga akan terus bertemu dengan pihak yang bersangkutan," jelasnya.
Pengadilan Agama, kata Jaenudian, akan terus melakukan upaya menekan jumlah perceraian, karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pasangan suami istri (pasutri) sebelum benar-benar memutuskan untuk bercerai.
"Kita akan menyediakan mediator, agar merukunkan dan mendamaikan. Untuk dilibatkan, namun jika mediasi gagal, apa boleh buat tidak bisa rukun berarti rumah tangga sulit untuk diperbaiki," tandasnya.(RAZ/HRU)
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews