Connect With Us

Belum Digunakan, Stadion Mini Panongan Ambruk

Maya Sahurina | Rabu, 21 November 2018 | 20:00

Podium Stadion Mini Panongan yang terletak di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan ambruk akibat diterpa angin kencang, Rabu (21/11/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Podium Stadion Mini Panongan yang terletak di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan ambruk, Rabu (21/11/2018).

Stadion mini yang dibangun tahun 2017 itu diduga ambruk karena diterpa angin kencang.

"Kejadiannya sekitar jam 13.00 WIB, saat hujan deras disertai petir," ungkap Surya, Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Panongan kepada TangerangNews.com melalui sambungan telepon seluler.

Dikatakan Surya, stadion mini tersebut bahkan belum diserahterimakan kepada pihak Kecamatan Panongan dari Pemkab Tangerang. Sehingga belum digunakan sama sekali.

"Proses pembangunannya masih berlangsung, kalau podium sudah selesai dari tahun 2017. Sekarang sedang pembuatan drainase, pagar dan penanaman rumput," bebernya.

Surya pun tidak bisa menjelaskan lebih lanjut penyebab ambruknya Stadion Mini tersebut, karena ia tidak memahami rincian dari program yang digaungkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar itu.

"Kalau dari sisi kontruksi sih kelihatannya bagus, namun saya tidak tahu speknya," tandasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill