Connect With Us

Kemarin Roboh, Hari ini Stadion Mini Panongan Bersih

Muhamad Heru | Kamis, 22 November 2018 | 19:00

Atap Podium Stadion Mini Kecamatan Panongan yang kemarin roboh sudah dibersihakan, Kamis (22/11/2018) (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puing-puing atap podium Stadion Mini Kecamatan Panongan yang roboh pada Rabu (21/11/2018) sudah dibersihkan oleh pihak pelaksana proyek tersebut.

Pantauan TangerangNews.com, Kamis (22/11/2018), tidak ada sisa-sisa puing dibekas reruntuhan atap podium Stadion Mini yang terletak di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Taufik Emil mengatakan pihaknya langsung mengintruksikan jajarannya untuk segera mensterilisasi bekas reruntuhan atap Stadion Mini tersebut, 

"Kemaren Rabu sore sudah ditindaklanjuti, Rekanan untuk perbaikan total atap. Kami segera instruksikan rekanan tindaklanjuti perbaikan total atap," kata Emil melalui sambungan telepon seluler, Kamis (22/11/2018).

Dikatakan Emil, pembangunan stadion itu masih dalam tahap jaminan pemeliharaan (retensi) oleh pihak pelaksana proyek yakni PT Etona Cemerlang Abadi.

"Masih  masa Retensi (jaminan pemeliharaan),sehingga rekanan harus memperbaiki dan membangun total kembali konstruksi atap yang roboh tersebut," tambahnya.

Proyek Stadion Mini tersebut sendiri dibangun dengan anggaran dari APBD 2016 senilai  Rp4,4 miliar lebih. Sementara penyebab robohnya diklaim Emil karena faktor alam

"Faktor cuaca ekstrim, angin puting beliung," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, atap podium Stadion Mini itu ambruk saat terjadi hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun pihak pelaksana proyek menderita kerugian karena harus kembali membangun atap podium tersebut.(MRI/RGI)

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

KOTA TANGERANG
Syafana Ramadan Boarding Camp Gembleng Karakter Ratusan Siswa 3 Hari 2 Malam

Syafana Ramadan Boarding Camp Gembleng Karakter Ratusan Siswa 3 Hari 2 Malam

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:06

Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Syafana Islamic School Tangerang tahun ini terasa berbeda dan penuh energi positif.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill