Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Puing-puing atap podium Stadion Mini Kecamatan Panongan yang roboh pada Rabu (21/11/2018) sudah dibersihkan oleh pihak pelaksana proyek tersebut.
Pantauan TangerangNews.com, Kamis (22/11/2018), tidak ada sisa-sisa puing dibekas reruntuhan atap podium Stadion Mini yang terletak di Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Taufik Emil mengatakan pihaknya langsung mengintruksikan jajarannya untuk segera mensterilisasi bekas reruntuhan atap Stadion Mini tersebut,

"Kemaren Rabu sore sudah ditindaklanjuti, Rekanan untuk perbaikan total atap. Kami segera instruksikan rekanan tindaklanjuti perbaikan total atap," kata Emil melalui sambungan telepon seluler, Kamis (22/11/2018).
Dikatakan Emil, pembangunan stadion itu masih dalam tahap jaminan pemeliharaan (retensi) oleh pihak pelaksana proyek yakni PT Etona Cemerlang Abadi.
"Masih masa Retensi (jaminan pemeliharaan),sehingga rekanan harus memperbaiki dan membangun total kembali konstruksi atap yang roboh tersebut," tambahnya.
Proyek Stadion Mini tersebut sendiri dibangun dengan anggaran dari APBD 2016 senilai Rp4,4 miliar lebih. Sementara penyebab robohnya diklaim Emil karena faktor alam
"Faktor cuaca ekstrim, angin puting beliung," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, atap podium Stadion Mini itu ambruk saat terjadi hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun pihak pelaksana proyek menderita kerugian karena harus kembali membangun atap podium tersebut.(MRI/RGI)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGMemasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews