Connect With Us

Gunakan Pedang, Pria di Cisoka Tebas Tetangganya

Maya Sahurina | Jumat, 23 November 2018 | 17:00

Een Mayasari, 35, korban yang menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tetangga semestinya menjadi saudara terdekat, karena menjadi sosok yang dibutuhkan saat ada keperluan tertentu. Namun hal itu berbeda dengan yang dialami 

Een Mayasari, 35. Ia harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan paramedis karena menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang tetangganya sendiri.

Warga perumahan Surya Jaya Indah Blok H 11 RT 01/10, Desa Cempaka,  Kecamatan Cisoka itu berusaha membela diri saat suami tetangganya gelap mata oleh emosi dan menebaskan sebilah pedang ke arahnya.

Peristiwa itu sendiri seperti dibeberkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, bahwa korban dengan istri pelaku, yakni suwardi, 45, sering terlibat cekcok mulut. Padahal, pemicunya hanya persoalan sepele.

"Awalnya, antara istri pelaku dan korban sering terjadi cekcok mulut, pemicunya hal-hal sepele," ungkap Uka, Jumat (23/11/2018).

Namun, rupanya istri pelaku memendam amarah hingga ia pun mengadu kepada suaminya. Tak berfikir panjang, pelaku pun langsung meraih sebilah pedang dan mencari korban.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dirumahnya dengan membawa sebilah pedang. Disana pelaku kalap dan membacokan pedang tersebut sehingga terkena tangan sebelah kiri korban," beber Uka.

Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri usai peristiwa yang menggegerkan warga setempat pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB itu.

"Saat hendak kami amankan, pelaku rupanya telah melarikan diri. Namun berhasil kami amankan 5 hari kemudian setelah kejadian di daerah Jelambar Jakarta Barat," terang Uka.

Kini pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) itu pun meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Cisoka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill