Connect With Us

Gunakan Pedang, Pria di Cisoka Tebas Tetangganya

Maya Sahurina | Jumat, 23 November 2018 | 17:00

Een Mayasari, 35, korban yang menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tetangga semestinya menjadi saudara terdekat, karena menjadi sosok yang dibutuhkan saat ada keperluan tertentu. Namun hal itu berbeda dengan yang dialami 

Een Mayasari, 35. Ia harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan paramedis karena menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang tetangganya sendiri.

Warga perumahan Surya Jaya Indah Blok H 11 RT 01/10, Desa Cempaka,  Kecamatan Cisoka itu berusaha membela diri saat suami tetangganya gelap mata oleh emosi dan menebaskan sebilah pedang ke arahnya.

Peristiwa itu sendiri seperti dibeberkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, bahwa korban dengan istri pelaku, yakni suwardi, 45, sering terlibat cekcok mulut. Padahal, pemicunya hanya persoalan sepele.

"Awalnya, antara istri pelaku dan korban sering terjadi cekcok mulut, pemicunya hal-hal sepele," ungkap Uka, Jumat (23/11/2018).

Namun, rupanya istri pelaku memendam amarah hingga ia pun mengadu kepada suaminya. Tak berfikir panjang, pelaku pun langsung meraih sebilah pedang dan mencari korban.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dirumahnya dengan membawa sebilah pedang. Disana pelaku kalap dan membacokan pedang tersebut sehingga terkena tangan sebelah kiri korban," beber Uka.

Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri usai peristiwa yang menggegerkan warga setempat pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB itu.

"Saat hendak kami amankan, pelaku rupanya telah melarikan diri. Namun berhasil kami amankan 5 hari kemudian setelah kejadian di daerah Jelambar Jakarta Barat," terang Uka.

Kini pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) itu pun meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Cisoka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill