Connect With Us

Gunakan Pedang, Pria di Cisoka Tebas Tetangganya

Maya Sahurina | Jumat, 23 November 2018 | 17:00

Een Mayasari, 35, korban yang menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tetangga semestinya menjadi saudara terdekat, karena menjadi sosok yang dibutuhkan saat ada keperluan tertentu. Namun hal itu berbeda dengan yang dialami 

Een Mayasari, 35. Ia harus dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan paramedis karena menderita luka pada telapak tangan dan jari kelingkingnya akibat terkena sabetan pedang tetangganya sendiri.

Warga perumahan Surya Jaya Indah Blok H 11 RT 01/10, Desa Cempaka,  Kecamatan Cisoka itu berusaha membela diri saat suami tetangganya gelap mata oleh emosi dan menebaskan sebilah pedang ke arahnya.

Peristiwa itu sendiri seperti dibeberkan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, bahwa korban dengan istri pelaku, yakni suwardi, 45, sering terlibat cekcok mulut. Padahal, pemicunya hanya persoalan sepele.

"Awalnya, antara istri pelaku dan korban sering terjadi cekcok mulut, pemicunya hal-hal sepele," ungkap Uka, Jumat (23/11/2018).

Namun, rupanya istri pelaku memendam amarah hingga ia pun mengadu kepada suaminya. Tak berfikir panjang, pelaku pun langsung meraih sebilah pedang dan mencari korban.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dirumahnya dengan membawa sebilah pedang. Disana pelaku kalap dan membacokan pedang tersebut sehingga terkena tangan sebelah kiri korban," beber Uka.

Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri usai peristiwa yang menggegerkan warga setempat pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 09.00 WIB itu.

"Saat hendak kami amankan, pelaku rupanya telah melarikan diri. Namun berhasil kami amankan 5 hari kemudian setelah kejadian di daerah Jelambar Jakarta Barat," terang Uka.

Kini pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan (security) itu pun meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Cisoka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill