TANGERANGNEWS.com-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna tentang persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD Tahun 2019, Senin (26/11/2018).
RAPBD Tahun Anggaran 2019 tersebut disahkan menjadi APBD yang ditandai dibubuhkannya tanda tangan oleh Bupati Ahmed Zaki iskandar dan Ketua DPRD Kabupateb Tangerang Sumardi .
Sebelumnya, seluruh fraksi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan telah menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Realisasi APBD 2018 itu dinyatakan telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD 2019 dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan peningkatan sumber daya yang tersedia.
Ia mengatakan, dalam RAPBD 2019, anggaran daerah mengalami peningkatan.
"Anggaran keuangan sebesar Rp5,18 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi Rp5,30 triliun. Jadi bertambah Rp120,74 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30 milliar. Setelah pembahasa bersama menjadi Rp25 milliar, jadi berkurang sebesar Rp5 milliar," papar Zaki.
Selain itu, Zaki juga mengatakan, dengan ditetapkannya persetujuan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018, maka keseluruhan proses telah ditempuh sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.(RMI/HRU)