Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menuntut Capres Prabowo Subianto untuk meminta maaf karena dianggap telah melontarkan pernyataan yang menyinggung profesi mereka. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, di Puspemkab Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Dengan membentangkan alat peraga aksi, puluhan ojol itu menunjukkan protesnya dengan berbagai tulisan. Dalam poster itu, mereka menuliskan rasa tersinggungnya atas pernyataan Prabowo tersebut.
Ketersinggungan itu dinyatakan dalam poster bertuliskan 'Pak Prabowo kami kerja bukan rampok', 'Ojol bukan pekerjaan hina yang penting halal', 'Pemerintah harus mengambil tindakan atas ucapan Prabowo yang menyinggung pekerjaan ojol', dan 'Sekali-kali naik ojol jangan mobil mewah aja'.
Dikatakan Ardiyanto, salah satu driver ojol, pihaknya melakukan aksi karena merasa direndahkan harkat dan martabatnya atas pernyataan Prabowo pada acara Economic Forum atau IEF beberapa waktu yang lalu.

"Kami menggelar aksi karena kami ojek online merasa kecewa dengan pernyataan pak Prabowo yang menghina profesi kami sebagai ojek online," ujar Ardiyanto.
Diketahui, pada acara Economic Forum, Prabowo melontarkan kata "lulusan SMA, sarjana kenapa hanya jadi tukang ojek". Prabowo melontarkan pernyataan itu karena merasa sedih oleh fenomena munculnya meme atau lawakan yang menggambarkan pemuda menjadi sopir ojek setelah lulus sekolah.
Dengan kondisi tersebut, Prabowo berharap bahwa, para pemuda Indonesia tidak mengalami hal itu. Menurut dia, sebagai pemuda Indonesia tidak seharusnya menjadi pengemudi ojek.
"Seharusnya calon presiden membantu kita. Kami menuntut pak Prabowo meminta maaf," tegasnya.
Aksi unjuk rasa itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit karena tidak melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.(RAZ/HRU)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGMajelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews