Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menuntut Capres Prabowo Subianto untuk meminta maaf karena dianggap telah melontarkan pernyataan yang menyinggung profesi mereka. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, di Puspemkab Tangerang, Rabu (28/11/2018).
Dengan membentangkan alat peraga aksi, puluhan ojol itu menunjukkan protesnya dengan berbagai tulisan. Dalam poster itu, mereka menuliskan rasa tersinggungnya atas pernyataan Prabowo tersebut.
Ketersinggungan itu dinyatakan dalam poster bertuliskan 'Pak Prabowo kami kerja bukan rampok', 'Ojol bukan pekerjaan hina yang penting halal', 'Pemerintah harus mengambil tindakan atas ucapan Prabowo yang menyinggung pekerjaan ojol', dan 'Sekali-kali naik ojol jangan mobil mewah aja'.
Dikatakan Ardiyanto, salah satu driver ojol, pihaknya melakukan aksi karena merasa direndahkan harkat dan martabatnya atas pernyataan Prabowo pada acara Economic Forum atau IEF beberapa waktu yang lalu.

"Kami menggelar aksi karena kami ojek online merasa kecewa dengan pernyataan pak Prabowo yang menghina profesi kami sebagai ojek online," ujar Ardiyanto.
Diketahui, pada acara Economic Forum, Prabowo melontarkan kata "lulusan SMA, sarjana kenapa hanya jadi tukang ojek". Prabowo melontarkan pernyataan itu karena merasa sedih oleh fenomena munculnya meme atau lawakan yang menggambarkan pemuda menjadi sopir ojek setelah lulus sekolah.
Dengan kondisi tersebut, Prabowo berharap bahwa, para pemuda Indonesia tidak mengalami hal itu. Menurut dia, sebagai pemuda Indonesia tidak seharusnya menjadi pengemudi ojek.
"Seharusnya calon presiden membantu kita. Kami menuntut pak Prabowo meminta maaf," tegasnya.
Aksi unjuk rasa itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit karena tidak melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.(RAZ/HRU)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Insiden tendangan Kungfu yang terjadi dalam ajang kompetisi Elite Pro Academy (EPA) U-20 yang melibatkan pemain Bhayangkara FC, Fadly Alberto Hengga, dengan pemain Dewa United, Rakha Nurkholis, pada minggu 19 April 2026 berujung damai.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews