Connect With Us

Warga Keluhkan Truk di Jalur Karawaci Legok, Polisi : Kita Siap Beri Sanksi

Yudi Adiyatna | Kamis, 29 November 2018 | 12:00

Proyek pembangunan di Jalan Raya Legok-Karawaci menyebabkan para pengguna jalan terganggu karna kondisi jalan yang begitu hancur dan berlubang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang menjadi pengguna jalan di Jalan Raya Legok-Karawaci, Kabupaten Tangerang mengeluhkan banyaknya kendaraan truk tronton dan mobil kontainer yang siang malam melintas di jalan tersebut.

Padatnya truk yang lalu lalang baik siang dan malam ditambah kondisi jalan yang rusak, dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya sepeda motor. Bahkan kerap terjadi kecelakaan yang berujung korban nyawa. 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin kepada Tangerangnews.com mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu detail terkait Peraturan Bupati Tangerang No 46/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang, untuk diterapkan di sepanjang ruas Jalan Raya Legok-Karawaci.

"Saat ini kan masih sosialisasi. Setelah sosialisasi Perbup nya kita siap mengikuti," kata AKP Lalu Hedwin, Kamis (29/11/2018).

Lalu menyebut, nantinya setelah peraturan Bupati tersebut di terapan, akan dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, yang berisikan informasi pembatasan jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut. Dan pihaknya pun siap memberikan sanksi bagi para pengendara yang melanggar ketentuan.

"Setelah rambu-rambu terpasang maka kita akan lakukan penindakan dengan pasal yang melanggar rambu-rambu tersebut," jelas Lalu.

Lalu pun menyebut pihak kepolisian mendukung adanya pemberlakuan Perbup tersebut dengan harapan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalur yang oleh warga disebut sebagai "Jalur Tengkorak" ini.

"Dan kita akan tingkatkan pengaturan, patroli, sosialisasi dan penegakan hukum di jalur tersebut," jelasnya.

Ruas Jalan Raya Legok sendiri merupakan salah satu ruas jalan raya yang diatur pembatasan jam operasional kendaraan beratnya dari 3 ruas jalan raya di Kabupaten Tangerang.

Jalur yang menghubungkan wilayah Legok dengan perbatasan Parung Panjang Bogor serta wilayah Lippo Karawaci, Tangerang ini sendiri masuk ke dalam wilayah penanganan hukum Polres Tangerang Selatan.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

BISNIS
Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Diproduksi di Tangerang, Bintang Radler Kini Masuk Rak Minimarket Australia

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:40

Produk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill