Connect With Us

Warga Keluhkan Truk di Jalur Karawaci Legok, Polisi : Kita Siap Beri Sanksi

Yudi Adiyatna | Kamis, 29 November 2018 | 12:00

Proyek pembangunan di Jalan Raya Legok-Karawaci menyebabkan para pengguna jalan terganggu karna kondisi jalan yang begitu hancur dan berlubang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang menjadi pengguna jalan di Jalan Raya Legok-Karawaci, Kabupaten Tangerang mengeluhkan banyaknya kendaraan truk tronton dan mobil kontainer yang siang malam melintas di jalan tersebut.

Padatnya truk yang lalu lalang baik siang dan malam ditambah kondisi jalan yang rusak, dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya sepeda motor. Bahkan kerap terjadi kecelakaan yang berujung korban nyawa. 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin kepada Tangerangnews.com mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu detail terkait Peraturan Bupati Tangerang No 46/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang, untuk diterapkan di sepanjang ruas Jalan Raya Legok-Karawaci.

"Saat ini kan masih sosialisasi. Setelah sosialisasi Perbup nya kita siap mengikuti," kata AKP Lalu Hedwin, Kamis (29/11/2018).

Lalu menyebut, nantinya setelah peraturan Bupati tersebut di terapan, akan dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, yang berisikan informasi pembatasan jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut. Dan pihaknya pun siap memberikan sanksi bagi para pengendara yang melanggar ketentuan.

"Setelah rambu-rambu terpasang maka kita akan lakukan penindakan dengan pasal yang melanggar rambu-rambu tersebut," jelas Lalu.

Lalu pun menyebut pihak kepolisian mendukung adanya pemberlakuan Perbup tersebut dengan harapan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di jalur yang oleh warga disebut sebagai "Jalur Tengkorak" ini.

"Dan kita akan tingkatkan pengaturan, patroli, sosialisasi dan penegakan hukum di jalur tersebut," jelasnya.

Ruas Jalan Raya Legok sendiri merupakan salah satu ruas jalan raya yang diatur pembatasan jam operasional kendaraan beratnya dari 3 ruas jalan raya di Kabupaten Tangerang.

Jalur yang menghubungkan wilayah Legok dengan perbatasan Parung Panjang Bogor serta wilayah Lippo Karawaci, Tangerang ini sendiri masuk ke dalam wilayah penanganan hukum Polres Tangerang Selatan.(RAZ/RGI)

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill