UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang disusupi penyebaran kalender dari calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (7/12/2018) malam.
Kalender bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti itu dibagikan tanpa sepengetahuan panitia.
Salah satu panitia Romdoni mengaku mengetahui pembagian itu saat salah satu jamaah mengeluh. Menurutnya, salah satu jamaah mengeluh karena dimintai iuran Maulidan tapi malah ada pembagian kalender caleg.

"Awalnya kami tidak ngeuh karena masing-masing sibuk mempersiapkan acara. Saat ada ibu-ibu mengeluh, disitulah kami tahu," ujarnya.
Romdoni melanjutkan, saat mengetahui kejadian itu, dirinya langsung berkomunikasi dengan panitia lain. Kemudian diketahui tidak ada panitia yang mengetahui pembagian itu.
"Salah satu panitia sempat melihat yang membagikan seorang perempuan," tambahnya.
Pembagian kalender itu pun langsung dihentikan. Menurut Romdoni, pembagian kalender itu merupakan cara tidak elegan dalam berkampanye. Acara maulidan itu, kata Romdoni, terselenggara karena iuran warga dan donatur. Tidak ada sedikit pun dana dari caleg.
"Acaranya di halaman mesjid, dana dari masyarakat. Tak tahu malu berkampanye kotor," tegasnya.
Romdoni juga mengaku kemudian melaporkan itu ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Tak lama berselang, petugas dari Bawaslu pun tiba di lokasi.
"Mereka menyita kalender tersebut, mungkin untuk barang bukti," tandasnya.
TangerangNews.com berupaya untuk mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan melalui telepon selulernya, namun belum tersambung.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMenjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews