Connect With Us

Kalender Caleg PKS Disebar di Acara Maulid di Balaraja, Panitia Berang

Mohamad Romli | Jumat, 7 Desember 2018 | 22:00

Petugas dari Bawaslu Kabupaten Tangerang memperlihatkan kalender caleg PKS yang disebar pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Jumat (7/12/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang disusupi penyebaran kalender dari calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (7/12/2018) malam. 

Kalender bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti itu dibagikan tanpa sepengetahuan panitia. 

Salah satu panitia Romdoni mengaku mengetahui pembagian itu saat salah satu jamaah mengeluh. Menurutnya, salah satu jamaah mengeluh karena dimintai iuran Maulidan tapi malah ada pembagian kalender caleg. 

"Awalnya kami tidak ngeuh karena masing-masing sibuk mempersiapkan acara. Saat ada ibu-ibu mengeluh, disitulah kami tahu," ujarnya. 

Romdoni melanjutkan, saat mengetahui kejadian itu, dirinya langsung berkomunikasi dengan panitia lain. Kemudian diketahui tidak ada panitia yang mengetahui pembagian itu. 

"Salah satu panitia sempat melihat yang membagikan seorang perempuan," tambahnya.

Pembagian kalender itu pun langsung dihentikan. Menurut Romdoni, pembagian kalender itu merupakan cara tidak elegan dalam berkampanye. Acara maulidan itu, kata Romdoni, terselenggara karena iuran warga dan donatur. Tidak ada sedikit pun dana dari caleg. 

"Acaranya di halaman mesjid, dana dari masyarakat. Tak tahu malu berkampanye kotor," tegasnya. 

Romdoni juga mengaku kemudian melaporkan itu ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Tak lama berselang, petugas dari Bawaslu pun tiba di lokasi.

"Mereka menyita kalender tersebut, mungkin untuk barang bukti," tandasnya.

TangerangNews.com berupaya untuk mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan melalui telepon selulernya, namun belum tersambung.(MRI/RGI)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill