Connect With Us

Kalender Caleg PKS Disebar di Acara Maulid di Balaraja, Panitia Berang

Mohamad Romli | Jumat, 7 Desember 2018 | 22:00

Petugas dari Bawaslu Kabupaten Tangerang memperlihatkan kalender caleg PKS yang disebar pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Jumat (7/12/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang disusupi penyebaran kalender dari calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (7/12/2018) malam. 

Kalender bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti itu dibagikan tanpa sepengetahuan panitia. 

Salah satu panitia Romdoni mengaku mengetahui pembagian itu saat salah satu jamaah mengeluh. Menurutnya, salah satu jamaah mengeluh karena dimintai iuran Maulidan tapi malah ada pembagian kalender caleg. 

"Awalnya kami tidak ngeuh karena masing-masing sibuk mempersiapkan acara. Saat ada ibu-ibu mengeluh, disitulah kami tahu," ujarnya. 

Romdoni melanjutkan, saat mengetahui kejadian itu, dirinya langsung berkomunikasi dengan panitia lain. Kemudian diketahui tidak ada panitia yang mengetahui pembagian itu. 

"Salah satu panitia sempat melihat yang membagikan seorang perempuan," tambahnya.

Pembagian kalender itu pun langsung dihentikan. Menurut Romdoni, pembagian kalender itu merupakan cara tidak elegan dalam berkampanye. Acara maulidan itu, kata Romdoni, terselenggara karena iuran warga dan donatur. Tidak ada sedikit pun dana dari caleg. 

"Acaranya di halaman mesjid, dana dari masyarakat. Tak tahu malu berkampanye kotor," tegasnya. 

Romdoni juga mengaku kemudian melaporkan itu ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. Tak lama berselang, petugas dari Bawaslu pun tiba di lokasi.

"Mereka menyita kalender tersebut, mungkin untuk barang bukti," tandasnya.

TangerangNews.com berupaya untuk mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan melalui telepon selulernya, namun belum tersambung.(MRI/RGI)

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill