Connect With Us

Pembagian Kalender Caleg PKS di Acara Maulid di Balaraja Resmi Dilaporkan

Mohamad Romli | Sabtu, 8 Desember 2018 | 17:31

Romdoni, salah satu panitia peringatan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Balaraja, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye caleg PKS ke Panwascam Balaraja, Sabtu (8/12/2018). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembagian kalender calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergambar caleg DPRD Provinsi Banten Miptahudin dan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Wisnu Yudha Mukti di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/12/2018) malam resmi dilaporkan ke Panwascam Balaraja. 

Salah satu panitia peringatan Maulid,  Romdoni melaporkan dugaan pelanggaran kampanye itu ke Panwascam Balaraja, Sabtu (8/12/2018). 

Romdoni mengatakan, caleg yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang ia sebut sebagai kampanye memalukan. 

"Bisa saja calegnya bilang tidak tahu atau tidak memerintahkan. Tapi tentu tak sulit bagi caleg melacak siapa timnya yang bertempat tinggal di lokasi acara Maulidan itu," ujarnya. 

Menurut Romdoni, meski caleg tak memerintahkan pembagian. Namun, lanjut dia, paling tidak caleg telah gagal dalam membina tim suksesnya. Termasuk tidak melakukan kampanye terselubung di acara keagamaan atau di lingkungan tempat ibadah. 

"Caleg harusnya mem-brief orang-orangnya agar tidak melakukan tindakan konyol dan memalukan seperti itu," tegasnya.

Romdoni yang menginginkan peristiwa serupa tidak kembali terulang meminta Panwaslu menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu dan memberikan sanksi tegas. Ia juga mengaku akan terus mengawasi pelaporan itu. 

"Tegakkan hukum. Jatuhkan sanksi dengan setegas-tegasnya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Balaraja Muhamad Supni membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Laporan telah kami terima, tapi belum bisa diregister, karena hari ini hari libur. Sedangkan (pelaporan) untuk Pileg atau Pilpres harus hari kerja," kata Supni dalam pesan singkatnya melalui aplikasi WhatsApp saat dikonfirmasi TangerangNews.com.

Supni pun belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait laporan tersebut karena harus menempuh prosedur terlebih dahulu.

"Nunggu register dulu, setelah diregister baru kita melakukan kajian awal," tandasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill