Connect With Us

Ingat! 14 Desember Operasional Truk di Tangerang Resmi Dibatasi

Muhamad Heru | Senin, 10 Desember 2018 | 18:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan secara simbolis penghargaan kepada atlet pelajar yang berprestasi saat Apel di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/12/18). (TangerangNews/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Peraturan Bupati Tangerang No 46/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang remi berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.

Setelah berlaku,  tidak boleh ada lagi kendaraan berat yang melintas pada jam sibuk sesuai dengan ketentuan tersebut. Jika melanggar, tindakan tegas akan dijatuhkan. 

"Mudah-mudahan tanggal 14 Desember ini kita bisa tegakan Perbup no 46 tentang jam oprasional truk besar," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin Apel di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/12/18).

Zaki juga menginstruksikan kepada petugas Dishub dan Satpol PP agar tidak takut menindak tegas jika ada sopir truk yang melanggar. Pasalnya aturan ini dibuat untuk menjaga usia jalan-jalan yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak cepat rusak. 

"Nggak perlu takut, masak kita mau tegakan aturan aja kok ribet amat. Pokoknya mau tidak mau, suka tidak suka tanggal 14 ini harus jalan semua," tegas Zaki.

Selain itu Zaki mengingatkan kepada seluruh SKPD dipenghujung tahun anggaran 2018 untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga selesai. Terutama pada proyek pembangunan fisik. 

"Saya ingatkaan kepada OPD terutama yang memiliki pekerjaan fisik seperti Bina Marga dan Cipta Karya untuk menggenjot pekerjaannya agar bisa selesai tepat waktunya, karena ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai menjadi hambatan dalam pekerjaan terutama fisik," ungkap Zaki.(RAZ/HRU)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill