Connect With Us

Ingat! 14 Desember Operasional Truk di Tangerang Resmi Dibatasi

Muhamad Heru | Senin, 10 Desember 2018 | 18:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan secara simbolis penghargaan kepada atlet pelajar yang berprestasi saat Apel di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/12/18). (TangerangNews/2018 / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Peraturan Bupati Tangerang No 46/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang remi berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.

Setelah berlaku,  tidak boleh ada lagi kendaraan berat yang melintas pada jam sibuk sesuai dengan ketentuan tersebut. Jika melanggar, tindakan tegas akan dijatuhkan. 

"Mudah-mudahan tanggal 14 Desember ini kita bisa tegakan Perbup no 46 tentang jam oprasional truk besar," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin Apel di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/12/18).

Zaki juga menginstruksikan kepada petugas Dishub dan Satpol PP agar tidak takut menindak tegas jika ada sopir truk yang melanggar. Pasalnya aturan ini dibuat untuk menjaga usia jalan-jalan yang ada di Kabupaten Tangerang agar tidak cepat rusak. 

"Nggak perlu takut, masak kita mau tegakan aturan aja kok ribet amat. Pokoknya mau tidak mau, suka tidak suka tanggal 14 ini harus jalan semua," tegas Zaki.

Selain itu Zaki mengingatkan kepada seluruh SKPD dipenghujung tahun anggaran 2018 untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hingga selesai. Terutama pada proyek pembangunan fisik. 

"Saya ingatkaan kepada OPD terutama yang memiliki pekerjaan fisik seperti Bina Marga dan Cipta Karya untuk menggenjot pekerjaannya agar bisa selesai tepat waktunya, karena ini sudah masuk musim penghujan, jangan sampai menjadi hambatan dalam pekerjaan terutama fisik," ungkap Zaki.(RAZ/HRU)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill