Connect With Us

Hari Anti Korupsi, Kejari Tangerang Ajak Warga Cegah Korupsi

Maya Sahurina | Senin, 10 Desember 2018 | 19:51

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengkampanyekan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jalan Raya Serang, pertigaan lampu merah Tigaraksa, Senin (10/12/2018). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dihelat setiap tanggal 9 Desember. Kali ini, Kajari beserta jajarannya turun ke jalan untuk menyuarakan seruan anti korupsi kepada masyarakat, Senin (10/12/2018).

Pantauan TangerangNews.com, para penegak hukum di Kabupaten Tangerang mengambil lokasi kampanye di Jalan Raya Serang, pertigaan lampu merah Tigaraksa. Dengan atribut kampanye berupa spanduk bertuliskan 'Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi', personel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu menyapa setiap pengendara yang melintas.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengkampanyekan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jalan Raya Serang, pertigaan lampu merah Tigaraksa, Senin (10/12/2018).

Para personel lembaga Adhyaksa itu juga membagikan kaos dan stiker bertema anti korupsi kepada para pengendara tersebut.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri kegiatan tersebut diinstruksikan langsung oleh Kajagung RI, sebagai manifestasi gerakan melawan korupsi.

"Kegiatan ini dilakukan hampir diseluruh Indonesia, karena instruksi Kajagung. Kita turun ke jalan dan mengajak masyarakat untuk melawan korupsi," ujarnya.

Masih kata Zulbahri, korupsi masuk golongan kejahatan luar biasa, sehingga perlu terus dilakukan pencegahannya. Dampak sistemik yang terjadi, kata Zulbahri, terjadinya perlambatan pembangunan ekonomi.

"Kita harus terus bergerak mencegah tindak kejahatan korupsi. Pencegahan ini penting agar kita bebas dari korupsi," terangnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Tindakan itu, kata Zulbahri, dimulai dari melakukan pencegahan.

"Ayo kita lakukan pencegahan korupsi sedini mungkin secara bersama-sama," imbaunya.(RMI/HRU)

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill