Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang dihelat setiap tanggal 9 Desember. Kali ini, Kajari beserta jajarannya turun ke jalan untuk menyuarakan seruan anti korupsi kepada masyarakat, Senin (10/12/2018).
Pantauan TangerangNews.com, para penegak hukum di Kabupaten Tangerang mengambil lokasi kampanye di Jalan Raya Serang, pertigaan lampu merah Tigaraksa. Dengan atribut kampanye berupa spanduk bertuliskan 'Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi', personel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu menyapa setiap pengendara yang melintas.

Para personel lembaga Adhyaksa itu juga membagikan kaos dan stiker bertema anti korupsi kepada para pengendara tersebut.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Zulbahri kegiatan tersebut diinstruksikan langsung oleh Kajagung RI, sebagai manifestasi gerakan melawan korupsi.
"Kegiatan ini dilakukan hampir diseluruh Indonesia, karena instruksi Kajagung. Kita turun ke jalan dan mengajak masyarakat untuk melawan korupsi," ujarnya.
Masih kata Zulbahri, korupsi masuk golongan kejahatan luar biasa, sehingga perlu terus dilakukan pencegahannya. Dampak sistemik yang terjadi, kata Zulbahri, terjadinya perlambatan pembangunan ekonomi.
"Kita harus terus bergerak mencegah tindak kejahatan korupsi. Pencegahan ini penting agar kita bebas dari korupsi," terangnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Tindakan itu, kata Zulbahri, dimulai dari melakukan pencegahan.
"Ayo kita lakukan pencegahan korupsi sedini mungkin secara bersama-sama," imbaunya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews