Connect With Us

Catat, 9 Hari Polisi & Dishub Gelar Razia Gabungan

Maya Sahurina | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:10

Dishub Kabupaten Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang menggelar razia semua jenis kendaraan barang (truk) dan juga kendaraan penumpang umum yang melebihi kapasitas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Selasa (11/12/2018). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan truk yang melintas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa terjaring razia gabungan Satlantas Polresta Tangerang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (11/12/2018).

Razia gabungan itu dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.

Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang, R Hartono dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana.

Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang, R Hartono dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana.

R Hartono, Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang dan juga kendaraan penumpang umum untuk ketertiban kelancaraan dan keamanan dan keselamatan lalulintas.

"Operasi ini juga untuk meweujudkan keamanan, kesalamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar Hartono.

Dalam operasi ini, petugas mendapatkan banyak kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat-surat serta kendaraan yang melebihi beban muatan. 

"Jenis pelanggarannya didominasi kelengkapan surat kendaraan, kelayakan kendaraan dan daya angkut barang banyak yang melebihi muatan," jelasnya.

Masih kata Hartono, operasi tersebut akan berlangsung selama sembilan hari, dimana operasi yang digelar hari ini telah memasuki hari kedua.

"Operasi ini digelar selama sembilan hari, dimulai kemarin (Senin), 10 sampai 18 (Desember). Bersamaan dengan penegakan Perbup Nomor 47 Tahun 2018," jelasnya.

Ditambahkan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana, agar tidak terjaring operasi, para pengendara truk harus memperhatikan waktu operasional sesuai dengan Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Bebas dari pelanggaran lalulintas harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh para pengguna jalan. Agar terwujud situasi lalu lintas aman, tertib, lancar dan selamat" ujar Made.(RAZ/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill