Connect With Us

Catat, 9 Hari Polisi & Dishub Gelar Razia Gabungan

Maya Sahurina | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:10

Dishub Kabupaten Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang menggelar razia semua jenis kendaraan barang (truk) dan juga kendaraan penumpang umum yang melebihi kapasitas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Selasa (11/12/2018). (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan truk yang melintas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa terjaring razia gabungan Satlantas Polresta Tangerang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (11/12/2018).

Razia gabungan itu dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.

Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang, R Hartono dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana.

Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang, R Hartono dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana.

R Hartono, Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang dan juga kendaraan penumpang umum untuk ketertiban kelancaraan dan keamanan dan keselamatan lalulintas.

"Operasi ini juga untuk meweujudkan keamanan, kesalamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujar Hartono.

Dalam operasi ini, petugas mendapatkan banyak kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat-surat serta kendaraan yang melebihi beban muatan. 

"Jenis pelanggarannya didominasi kelengkapan surat kendaraan, kelayakan kendaraan dan daya angkut barang banyak yang melebihi muatan," jelasnya.

Masih kata Hartono, operasi tersebut akan berlangsung selama sembilan hari, dimana operasi yang digelar hari ini telah memasuki hari kedua.

"Operasi ini digelar selama sembilan hari, dimulai kemarin (Senin), 10 sampai 18 (Desember). Bersamaan dengan penegakan Perbup Nomor 47 Tahun 2018," jelasnya.

Ditambahkan Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana, agar tidak terjaring operasi, para pengendara truk harus memperhatikan waktu operasional sesuai dengan Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Bebas dari pelanggaran lalulintas harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh para pengguna jalan. Agar terwujud situasi lalu lintas aman, tertib, lancar dan selamat" ujar Made.(RAZ/HRU)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill