Connect With Us

Imbas Pemberlakuan Perbup 47/2018, Puluhan Supir Truk Tronton Demo

Yudi Adiyatna | Sabtu, 15 Desember 2018 | 14:02

Tampak truk tronton memarkirkan kendaraannya di satu lajur jalan di sekitar jalan raya Parung Panjang-Legok, Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasca resmi diberlakukannya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase Berat mulai Jumat (14/12/2018) kemarin mengundang penolakan dari para supir truk tronton.

Penolakan tersebut digelar dengan melakukan aksi demontrasi dan memarkirkan kendaraannya di satu lajur jalan di sekitar Jalan Raya Parung Panjang-Legok, Tangerang.

"Mungkin ada kali ratusan truk tronton berjejer di jalan mulai dari arah Malang Nengah, Legok sampe ke Desa Kabasiran (Parung Panjang), macet banget" jelas Farhan salah seorang warga yang terjebak kemacetan kepada Tangerangnews.com, Sabtu (14/12/2018).

Pria yang hendak menuju kawasan perumahan BSA Land Parung Panjang ini pun menyayangkan sampai terjadi aksi demonstrasi yang merugikan pengguna jalan. Sebab menurutnya kebijakan Perbup ini dilahirkan terkesan terburu-buru tanpa ada kordinasi dengan daerah asal truk-truk tronton tersebut. 

"Ini imbas kebijakan sepihak, gak ada kordinasi lintas wilayah. Kabupaten Bogor gak punya aturan (pembatasan truk) jadi pas mau ke Tangerang diatur, jadi stagnan," sebut Farhan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menyebutkan jika protes para pengendara truk tronton tersebut kini sedang dicarikan solusi baik dari pihak kepolisian,Dishub dan juga perwakilan pendemo.

"Lagi di musyawarah," ucap Lalu.

Pihak kepolisian pun berharap agar persoalan demo puluhan supir truk tronton pengangkut tanah ini tidak terus berlarut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan yang lainnya.

"Kita menghimbau agar dapat diselesaikan dengan musyawarah," katanya.(RMI/HRU)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill