Connect With Us

Imbas Pemberlakuan Perbup 47/2018, Puluhan Supir Truk Tronton Demo

Yudi Adiyatna | Sabtu, 15 Desember 2018 | 14:02

Tampak truk tronton memarkirkan kendaraannya di satu lajur jalan di sekitar jalan raya Parung Panjang-Legok, Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasca resmi diberlakukannya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase Berat mulai Jumat (14/12/2018) kemarin mengundang penolakan dari para supir truk tronton.

Penolakan tersebut digelar dengan melakukan aksi demontrasi dan memarkirkan kendaraannya di satu lajur jalan di sekitar Jalan Raya Parung Panjang-Legok, Tangerang.

"Mungkin ada kali ratusan truk tronton berjejer di jalan mulai dari arah Malang Nengah, Legok sampe ke Desa Kabasiran (Parung Panjang), macet banget" jelas Farhan salah seorang warga yang terjebak kemacetan kepada Tangerangnews.com, Sabtu (14/12/2018).

Pria yang hendak menuju kawasan perumahan BSA Land Parung Panjang ini pun menyayangkan sampai terjadi aksi demonstrasi yang merugikan pengguna jalan. Sebab menurutnya kebijakan Perbup ini dilahirkan terkesan terburu-buru tanpa ada kordinasi dengan daerah asal truk-truk tronton tersebut. 

"Ini imbas kebijakan sepihak, gak ada kordinasi lintas wilayah. Kabupaten Bogor gak punya aturan (pembatasan truk) jadi pas mau ke Tangerang diatur, jadi stagnan," sebut Farhan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menyebutkan jika protes para pengendara truk tronton tersebut kini sedang dicarikan solusi baik dari pihak kepolisian,Dishub dan juga perwakilan pendemo.

"Lagi di musyawarah," ucap Lalu.

Pihak kepolisian pun berharap agar persoalan demo puluhan supir truk tronton pengangkut tanah ini tidak terus berlarut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan yang lainnya.

"Kita menghimbau agar dapat diselesaikan dengan musyawarah," katanya.(RMI/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill