Connect With Us

Imbas Pemberlakuan Perbup 47/2018, Puluhan Supir Truk Tronton Demo

Yudi Adiyatna | Sabtu, 15 Desember 2018 | 14:02

Tampak truk tronton memarkirkan kendaraannya di satu lajur jalan di sekitar jalan raya Parung Panjang-Legok, Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasca resmi diberlakukannya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase Berat mulai Jumat (14/12/2018) kemarin mengundang penolakan dari para supir truk tronton.

Penolakan tersebut digelar dengan melakukan aksi demontrasi dan memarkirkan kendaraannya di satu lajur jalan di sekitar Jalan Raya Parung Panjang-Legok, Tangerang.

"Mungkin ada kali ratusan truk tronton berjejer di jalan mulai dari arah Malang Nengah, Legok sampe ke Desa Kabasiran (Parung Panjang), macet banget" jelas Farhan salah seorang warga yang terjebak kemacetan kepada Tangerangnews.com, Sabtu (14/12/2018).

Pria yang hendak menuju kawasan perumahan BSA Land Parung Panjang ini pun menyayangkan sampai terjadi aksi demonstrasi yang merugikan pengguna jalan. Sebab menurutnya kebijakan Perbup ini dilahirkan terkesan terburu-buru tanpa ada kordinasi dengan daerah asal truk-truk tronton tersebut. 

"Ini imbas kebijakan sepihak, gak ada kordinasi lintas wilayah. Kabupaten Bogor gak punya aturan (pembatasan truk) jadi pas mau ke Tangerang diatur, jadi stagnan," sebut Farhan.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin menyebutkan jika protes para pengendara truk tronton tersebut kini sedang dicarikan solusi baik dari pihak kepolisian,Dishub dan juga perwakilan pendemo.

"Lagi di musyawarah," ucap Lalu.

Pihak kepolisian pun berharap agar persoalan demo puluhan supir truk tronton pengangkut tanah ini tidak terus berlarut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan yang lainnya.

"Kita menghimbau agar dapat diselesaikan dengan musyawarah," katanya.(RMI/HRU)

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill