Connect With Us

Rp22 Miliar Dana Sisa Pilbup Dikembalikan KPU ke Pemkab Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 21 Desember 2018 | 16:00

Penyerahan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018 oleh KPU Kabupaten Tangerang kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengembalikan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018, Kamis (20/12/2018).

“Kami sudah melaporkan kegiatan pilkada dan tahapan pemilu yang sudah, sedang dan akan dilakukan. Salah satu yang dilaporkan KPU adalah sisa dana Pilkada ke kas daerah,” kata sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Willy Patria kepada awak media.

Willy menjelaskan, pengembalian anggaran dipastikan disertai laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Hal itu, lanjut Willy, setelah bagian bendahara dan tim keuangan selesai merekab semua kebutuhan berbagai kegiatan.

“Sisa dana Pilkada yang kami kembalikan sebesar Rp 22.986.952.266,” ucapnya.

Pemkab Tangerang menyalurkan anggaran Pilbub kepada KPU melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp120 miliar.

“Kita gunakan anggaran itu seefisien mungkin agar tidak melebihi anggaran yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. KPU dapatkan dana hibah Rp 120 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2018.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

NASIONAL
Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Beda Tanggapan Capres-cawapres Usai Putusan MK Hasil Pilpres 2024, Cak Imin: Kami Tak Kuasa 

Selasa, 23 April 2024 | 08:50

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

TANGSEL
Katarak Hilang dengan Cepat dan Tanpa Jahitan di RS IMC Bintaro

Katarak Hilang dengan Cepat dan Tanpa Jahitan di RS IMC Bintaro

Selasa, 23 April 2024 | 13:21

Katarak adalah kondisi mata yang terjadi ketika lensa mata menjadi keruh. Lensa mata yang sehat seharusnya jernih, tetapi pada penderita katarak, lensa ini berubah menjadi buram atau keruh, sehingga mengganggu penglihatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill