Connect With Us

Zaki Ponten Merah 3 SKPD, Ini Daftarnya

Mohamad Romli | Senin, 31 Desember 2018 | 11:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (31/12/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan raport merah dipenghujung tahun 2018 dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Zaki mengumumkan hal itu saat memimpin apel pagi di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (31/12/2018).

Dalam apel yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara serta para pejabat Eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang itu,  Zaki dengan tegas menyampaikan nilai buruk untuk ketiga dinas pelayanan tersebut.

Ketiga dinas itu adalah Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini, namun lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya," paparnya.

Lanjut Zaki, ketiga dinas ini menjadi sorotan penting, karena banyak diadukan masyarakat karena bersinggungan langsung dengan pelayanan publik langsung kepada rakyat. Sehingga Zaki mewanti-wanti jangan coba-coba memberikan pelayanan buruk dan menyampaikan laporan tidak objektif kepadanya.

"Ini rakyat yang memberikan nilai dan aduan, kalau anda bernilai buruk dalam memberikan pelayanan, kemudian berpura-pura baik dimeja saya, tidak akan menyelesaikan masalah yang akan dihadapi anda," tegasnya.

Zaki menyebutkan, masalah penanganan anak terlantar dan orang hilang pada Dinas Sosial menjadi satu diantara yang dikeluhkan. Masalah kehabisan blanko pada Disdukcapil dan maraknya calo KTP-elektronik menjadi sorotan tajam dan aduan masyarakat, serta buruknya kinerja Dinas Perhubungan untuk penanganan KIR kendaraan menjadi yang paling banyak di keluhkan.

"Untuk ketiga dinas bisa menjadi ancaman pada etos kerja seluruh pegawainya, karena  buruknya kinerja dinas bahkan jika terbukti bisa mempengaruhi pada Tukin (tunjangan kinerja) dan penurunan pangkat dan golongan bagi yang terlibat," tegasnya lagi.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill