Connect With Us

Curanmor Jadi Tren Kejahatan di Tangerang, Warga Harus Lebih Waspada

Maya Sahurina | Senin, 31 Desember 2018 | 21:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan saat pres rilis akhir tahun di ruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (31/12/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Banten. Hal ini ternyata berkorelasi dengan jumlah tindak kejahatan jalanan salah satunya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Berdasarkan data Satreskrim Polresta Tangerang, selama tahun 2018, terjadi 174 peristiwa pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Tangerang. Angka ini meningkat 100 persen lebih dibandingkan tahun 2017 yang hanya 74 kasus.

"Dari jumlah tersebut, 51 kasus pada tahun 2017 dapat diungkap. Angka ini meningkat pada tahun 2018, dimana kami dapat mengungkap 105 kasus," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat pres rilis akhir tahun di ruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (31/12/2018).

Terkait meningkatkan jumlah kasus curanmor, Sabilul mengatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi hal itu sebelumnya. Karena menurutnya, kejahatan jalanan itu paling sering terjadi.

"Kami selalu sampaikan kepada masyarakat, tolong gunakan kunci ganda, sampai waktu itu saya videokan, apa sih yang disuka oleh curanmor, motor mana yang paling gampang dicuri, jawabannya adalah motor yang tidak dikunci ganda, yang kedua motor yang diparkir di depan rumah, motor yang diparkir di depan toko atau minimarket ditinggal kuncinya," bebernya.

"Tapi kejadian seperti ini terjadi terus, ini yang menjadi modus (curanmor). Kenapa menjadi modus?, selama motor itu dicuri ada asuransi, sepertinya juga akan terjadi terus," tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga diungkapkan Sabilul, bahwa secara keseluruhan terjadi penurunan jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang, yaitu dari 996 kejadian pada tahun 2017 menjadi 559 perkara pada tahun 2018. Jika dipersentase, penurunan itu sekitar 42 persen.

"Dari jumlah tersebut, 51 kasus pada tahun 2017 dapat diungkap. Angka ini meningkat pada tahun 2018, dimana kami dapat mengungkap 105 kasus," jelasnya.

Sabilul juga mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba karena berhasil mengungkap 281 kasus dengan barang bukti 3 kilogram lebih sabu-sabu, 1,7 kilogram ganja, serta barang bukti lainnya berupa ekstasi dan gorilla.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspdaan terhadap peredaran narkoba, karena disinyalir, beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang menjadi wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut.

"Salah satunya Kecamatan Cikupa, tahun 2019, kami akan meningkatkan operasi khusus di kecamatan tersebut," jelasnya.

Sementara, untuk peran masyarakat, Sabilul mengajak kelompok pemuda, Ketua RT/RW dan keluarga untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba. Karena berdasarkan hasil ungkap kasus itu, ia menilai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang masif terjadi.

"Artinya peran masyarakat mempunyai kekuatan untuk mencegah, saya selalu katakan di setiap solat Jumat, bahwa keluargalah yang mempunya peran untuk mencegah. Kedua adalah lingkungan, seperti tokoh Pemuda, Ketua RT, RW. Apabila ada warga yang tercemar narkoba, langsung lapor ke kami," katanya.

Sementara kejadian lain yang diungkap adalah kasus kecelakaan lalu lintas, dimana angkanya masih terbilang tinggi, yaitu 141 kejadian selama 2018.(MRI/RGI)

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill