Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (1/1/2019).
Kedua korban adalah Rumidan alias abah Midan, 65, dan Iyam, 58. Korban adalah pedagang kelapa parut di pasar tradisional tersebut. Keduanya juga menjadikan kios yang terletak di blok C1 A sebagai tempat tinggal.
Diterangkan Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto, bahwa korban tewas diduga bunuh diri karena berdasarkan keterangan saksi mata, kata Wendy, semalam, sekitar pukul 00.30 WIB, saksi mendengar ada teriakan suara perempuan dari kios tersebut.

"Saksi melihat posisi suami (Abah Midan) berada diatas tubuh istrinya sedang mencekij leher istrinya. Namun setelah itu saksi kembali ke rumahnya mengingat pada malam itu hujan lebat," kata Wendy.
Keesokan paginya, lanjut Wendy, kedua korban tidak terlihat oleh saksi yang letak kiosnya bertetangga. Karena penasaran, saksi tersebut kemudian mengintip ke dalam kios yang berdinding bilik.
"Saksi kemudian melihat korban laki-laki dalam keadaan tergantung kain, sedangkan istrinya ada diatas kasur terlentang. keduanya dalam keadaan meninggal dunia, dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," bebernya.
Polisi pun kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Dari hasil olah TKP, petugas menduga bahwa kedua koran tewas karena bunuh diri.
"Dari hasil oleh TKP dan keterangan para saksi diduga suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan cara mencekik leher istrinya, dan setelah membunuh istrinya suami tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri," terang Wendy.
Petugas masih menyelidiki motif bunuh diri tersebut. Kedua korban tercatat sebagai warga Lebak dan Pandeglang.(MRI/RGI)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews