Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (1/1/2019).
Kedua korban adalah Rumidan alias abah Midan, 65, dan Iyam, 58. Korban adalah pedagang kelapa parut di pasar tradisional tersebut. Keduanya juga menjadikan kios yang terletak di blok C1 A sebagai tempat tinggal.
Diterangkan Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto, bahwa korban tewas diduga bunuh diri karena berdasarkan keterangan saksi mata, kata Wendy, semalam, sekitar pukul 00.30 WIB, saksi mendengar ada teriakan suara perempuan dari kios tersebut.

"Saksi melihat posisi suami (Abah Midan) berada diatas tubuh istrinya sedang mencekij leher istrinya. Namun setelah itu saksi kembali ke rumahnya mengingat pada malam itu hujan lebat," kata Wendy.
Keesokan paginya, lanjut Wendy, kedua korban tidak terlihat oleh saksi yang letak kiosnya bertetangga. Karena penasaran, saksi tersebut kemudian mengintip ke dalam kios yang berdinding bilik.
"Saksi kemudian melihat korban laki-laki dalam keadaan tergantung kain, sedangkan istrinya ada diatas kasur terlentang. keduanya dalam keadaan meninggal dunia, dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," bebernya.
Polisi pun kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Dari hasil olah TKP, petugas menduga bahwa kedua koran tewas karena bunuh diri.
"Dari hasil oleh TKP dan keterangan para saksi diduga suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan cara mencekik leher istrinya, dan setelah membunuh istrinya suami tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri," terang Wendy.
Petugas masih menyelidiki motif bunuh diri tersebut. Kedua korban tercatat sebagai warga Lebak dan Pandeglang.(MRI/RGI)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akhirnya memperbaiki kerusakan di Jalan Raya Pasar Kemis.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews