Connect With Us

Pasutri Tewas di Pasar Sentiong Balaraja, Diduga Bunuh Diri

Mohamad Romli | Selasa, 1 Januari 2019 | 15:00

Petugas kepolisian saat mengevakuasi jenazah pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan tewas di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (1/1/2019). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (1/1/2019).

Kedua korban adalah Rumidan alias abah Midan, 65, dan Iyam, 58. Korban adalah pedagang kelapa parut di pasar tradisional tersebut. Keduanya juga menjadikan kios yang terletak di blok C1 A sebagai tempat tinggal.

Diterangkan Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto, bahwa korban tewas diduga bunuh diri karena berdasarkan keterangan saksi mata, kata Wendy, semalam, sekitar pukul 00.30 WIB, saksi mendengar ada teriakan suara perempuan dari kios tersebut.

"Saksi melihat posisi suami (Abah Midan) berada diatas tubuh istrinya sedang mencekij leher istrinya. Namun setelah itu saksi kembali ke rumahnya mengingat pada malam itu hujan lebat," kata Wendy.

Keesokan paginya, lanjut Wendy, kedua korban tidak terlihat oleh saksi yang letak kiosnya bertetangga. Karena penasaran, saksi tersebut kemudian mengintip ke dalam kios yang berdinding bilik.

"Saksi kemudian melihat korban laki-laki dalam keadaan tergantung kain, sedangkan istrinya ada diatas kasur terlentang. keduanya dalam keadaan  meninggal dunia, dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," bebernya.

Polisi pun kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Dari hasil olah TKP, petugas menduga bahwa kedua koran tewas karena bunuh diri.

"Dari hasil oleh TKP dan keterangan para saksi diduga suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan cara mencekik leher istrinya, dan setelah membunuh istrinya suami tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri," terang Wendy.

Petugas masih menyelidiki motif bunuh diri tersebut. Kedua korban tercatat sebagai warga Lebak dan Pandeglang.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill