Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (1/1/2019).
Kedua korban adalah Rumidan alias abah Midan, 65, dan Iyam, 58. Korban adalah pedagang kelapa parut di pasar tradisional tersebut. Keduanya juga menjadikan kios yang terletak di blok C1 A sebagai tempat tinggal.
Diterangkan Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto, bahwa korban tewas diduga bunuh diri karena berdasarkan keterangan saksi mata, kata Wendy, semalam, sekitar pukul 00.30 WIB, saksi mendengar ada teriakan suara perempuan dari kios tersebut.

"Saksi melihat posisi suami (Abah Midan) berada diatas tubuh istrinya sedang mencekij leher istrinya. Namun setelah itu saksi kembali ke rumahnya mengingat pada malam itu hujan lebat," kata Wendy.
Keesokan paginya, lanjut Wendy, kedua korban tidak terlihat oleh saksi yang letak kiosnya bertetangga. Karena penasaran, saksi tersebut kemudian mengintip ke dalam kios yang berdinding bilik.
"Saksi kemudian melihat korban laki-laki dalam keadaan tergantung kain, sedangkan istrinya ada diatas kasur terlentang. keduanya dalam keadaan meninggal dunia, dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam," bebernya.
Polisi pun kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Dari hasil olah TKP, petugas menduga bahwa kedua koran tewas karena bunuh diri.
"Dari hasil oleh TKP dan keterangan para saksi diduga suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan cara mencekik leher istrinya, dan setelah membunuh istrinya suami tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri," terang Wendy.
Petugas masih menyelidiki motif bunuh diri tersebut. Kedua korban tercatat sebagai warga Lebak dan Pandeglang.(MRI/RGI)
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews