Connect With Us

RSUD Pakuhaji Tak Layani Pasien BPJS, Ini Penyebabnya

Maya Sahurina | Senin, 7 Januari 2019 | 16:22

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat Meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Pakuhaji, Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji dihentikan. Hal ini dikarenakan, rumah sakit yang belum terlalu lama beroperasi ini belum terakreditasi sesuai standarisasi Kementerian Kesehatan RI.

Dikatakan Wakil Bupati Tangerang, selain RSUD Pakuhaji, juga ada dua rumah sakit swasta yang belum terakreditasi, yaitu RS Tiara dan Mitra Keluarga Gading Serpong.

"Namun kita telah minta agar dilakukan rujukan sementara waktu selagi proses sertifikasi akreditasi itu, karena pelayanan kesehatan harus tetap jalan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejauh ini masih proses," ujar Romli, Senin (7/1/2018).

Namun meski proses pengajuan itu tengah berlangsung, lanjut Romli, pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tetap dihentikan.

"Sekarang lagi kita kejar untuk penyelesaian sertifikasi itu. Saya harap dua atau tiga bulan selesai prosesnya dan bisa melayani peserta BPJS Kesehatan lagi," tutupnya.(RAZ/HRU)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill