Connect With Us

Jalan Banjir & Macet Parah, Warga Cisauk Layangkan Petisi

Yudi Adiyatna | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:00

Akibat banjir yang menggenangi Jalan Lingkar Selatan Suradita, Cisauk sering menimbulkan kemacetan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tak tahan dengan kondisi macet parah ditambah genangan banjir saat hujan, membuat seorang warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rizky Prima, 33, geram.

Dia pun melayangkan petisi untuk pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan hingga Provinsi dan pihak yang terkait, pada Rabu (9/1/2019).

Dalam isi petisinya, Rizky menyebutkan bahwa Infrastruktur daerah Cisauk perlu tindakan perbaikan segera mungkin. Kondisi kemacetan yang semakin parah di perlintasan Kereta Api Stasiun Cisauk, Kabupaten Tangerang, membuat pengendaran  harus memakan waktu 1 jam hanya untuk menempuh jarak 3 km.

"Apakah perbaikan infrastruktur baru akan dilakukan jika banyak korban jiwa akibat kondisi ini?," ujarnya dalam petisi tersebut. 

Saat dihubungi Tangerangnews melalui sambungan telepon pada Rabu (9/1/2019) malam, Rizky juga menjelaskan bahwa banjir yang menggenangi Jalan Lingkar Selatan Suradita, Cisauk dan depan Super Bangun Jaya (SBJ), Suradita itu sering memakan korban. 

"Banjir tersebut bisa sampai 2-3 hari baru surut. Tingginya bisa mencapai di atas lutut orang dewasa. Kalau orang jatuh, mobil mogok itu sangat berbahaya," jelas Rizky.

Rizky berharap bahwa dapat dibagun fly over di sekitar stasiun demi memecah kemacetan. 

"Sebetulnya yang terpenting itu Fly Over untuk di stasiun. Bayangkan,  untuk waktu tempuh dari Cisauk sampai AEON saja dapat mencapai waktu lebih dari 1 jam," jelasnya. 

Ia juga mengeluhkan dan berharap kepada pemerintah untuk mengawal Peraturan Bupati Tangerang No 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang, agar bisa diterapkan sebagaimana mestinya.

"Masalah Perbup terkait truk tidak boleh melintas, karena truk masih banyak yang lewat. Dan sering menyebabkan kecelakaan," paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill