RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Tak tahan dengan kondisi macet parah ditambah genangan banjir saat hujan, membuat seorang warga Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rizky Prima, 33, geram.
Dia pun melayangkan petisi untuk pejabat Pemerintahan tingkat Kecamatan hingga Provinsi dan pihak yang terkait, pada Rabu (9/1/2019).
Dalam isi petisinya, Rizky menyebutkan bahwa Infrastruktur daerah Cisauk perlu tindakan perbaikan segera mungkin. Kondisi kemacetan yang semakin parah di perlintasan Kereta Api Stasiun Cisauk, Kabupaten Tangerang, membuat pengendaran harus memakan waktu 1 jam hanya untuk menempuh jarak 3 km.
"Apakah perbaikan infrastruktur baru akan dilakukan jika banyak korban jiwa akibat kondisi ini?," ujarnya dalam petisi tersebut.
Saat dihubungi Tangerangnews melalui sambungan telepon pada Rabu (9/1/2019) malam, Rizky juga menjelaskan bahwa banjir yang menggenangi Jalan Lingkar Selatan Suradita, Cisauk dan depan Super Bangun Jaya (SBJ), Suradita itu sering memakan korban.

"Banjir tersebut bisa sampai 2-3 hari baru surut. Tingginya bisa mencapai di atas lutut orang dewasa. Kalau orang jatuh, mobil mogok itu sangat berbahaya," jelas Rizky.
Rizky berharap bahwa dapat dibagun fly over di sekitar stasiun demi memecah kemacetan.
"Sebetulnya yang terpenting itu Fly Over untuk di stasiun. Bayangkan, untuk waktu tempuh dari Cisauk sampai AEON saja dapat mencapai waktu lebih dari 1 jam," jelasnya.
Ia juga mengeluhkan dan berharap kepada pemerintah untuk mengawal Peraturan Bupati Tangerang No 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang, agar bisa diterapkan sebagaimana mestinya.
"Masalah Perbup terkait truk tidak boleh melintas, karena truk masih banyak yang lewat. Dan sering menyebabkan kecelakaan," paparnya.(RAZ/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews