Connect With Us

Buronan KPK Serahkan Diri Kepada Petugas di Polsek Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Jumat, 11 Januari 2019 | 17:50

Ke dua Petugas kepolisian Polsek Kelapa Dua Tangerang usai mengantarkan tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban buronan KPK kasus suap DPRD Sumatra Utara. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara Ferry Suando Tanuray Kaban akhirnya menyerahkan diri setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan mantan anggota DPRD Sumut itu menyerahkan diri ke Kantor Polsek Kelapa Dua, di Jalan Raya Kelapa Dua , Gading Serpong , Kabupaten Tangerang pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi.

"Diantar oleh istri dan keluarganya," kata Alex .

Tersangka kasus penerima suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ini pun kemudian langsung diantarkan oleh petugas kepolisian Polsek Kelapa Dua ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya dilakukan pengawalan oleh Ipda Aslan Marpaung dan Brigadir R Hidayat untuk diserahkan kepada penyidik KPK di Jakarta," sebut Alex.

Untuk diketahui, Ferry Suando Tanuray Kaban yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Binjai, Kabupaten Binjai Sumatera Utara ini telah menjadi buronan KPK sejak 28 September 2018. Tersangka sebelumnya merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari periode 2009-2014 dan 2014-2019.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill