Connect With Us

Dewa Dituntut Senin Depan

| Jumat, 7 Mei 2010 | 17:13

Dewa Wijaya (tangerangnews / dewa)

TANGERANGNEWS-Tuntutan hukuman terhadap Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Dewa yang menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan senjata api tanpa izin akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat tertunda selama tiga minggu.
 
JPU Riyadi mengungkapkan, surat tuntutan terhadap Dewa telah dia siapkan. Rencananya surat itu akan dibacakan pada sidang yang dijadwalkan Senin (10/5) depan. Namun ia enggan menerangkan isi tuntutan tersebut. “Saya sudah siapkan surat tuntutan. Kalau tidak ada halangan yah akan dibacakan Senin depan. Jadi lihat saja di Persidangan,” ucap Riyadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (7/5).
 
Dijelaskannya, keterangan saksi-saksi dan terdakwa dalam persidangan sebelumnya akan menjadi kesimpulan untuk tuntutan terhadap Dewa. “Keterangan saksi-saksi dan terdakwa yang sebelumnya dihadirkan telah dirangkum dan nantinya disimpulkan untuk tuntutan hukuman,” terangnya.
 
Seperti diketahu, AKP Dewa Wijaya dijerat Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 12/DRT/1951 tentang karena memiliki senjata api tanpa izin. Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini sebelumnya dilaporkan seorang warga sipil, Niniek Sri Rejeki ke Polda Metro Jaya karena melakukan penodongan terhadap Febrian, asisten Niniek pada 16 Desember 2009, di Kawasan Lippo Karawaci.
Tapi kemudian, laporan penodongan dicabut korban. Dewa sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dipindahkan ke LP Pemuda Tangerang namun kemudian dikeluarkan setelah ada jaminan.(rangga)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill