MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Bupati Tangerang Mad Romli kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral pada perhelatan Pemilu 2019. Romli menyampaikan hal itu saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Kamis (17/1/2019).
"Di tahun tahun politik ini, saya berharap kepada ASN agar bersikap netral kaitannya dengan Pemilu 2019," ungkap Romli.

Dijelaskan Romli, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparatur pemerintah tidak boleh melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon (caleg maupun capres) atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.
"Agar ASN tidak berpolitik praktis, tentunya sebagai ASN harus menjadi pengayom yang baik kepada masyarakat dan memberikan contoh yang baik," tambah Romli.
Selain itu, Romli juga menekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kata dia, hal itu yang menjadi tugas pokok sebagai aparatur sipil negara.
"Saya tekankan agar ASN Pemerintah mengedepankan kedisipilisnan kinerja. Tentu ini tugas ASN yang notabenenya sebagai pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan," imbuhnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews