Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Bupati Tangerang Mad Romli kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral pada perhelatan Pemilu 2019. Romli menyampaikan hal itu saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Kamis (17/1/2019).
"Di tahun tahun politik ini, saya berharap kepada ASN agar bersikap netral kaitannya dengan Pemilu 2019," ungkap Romli.

Dijelaskan Romli, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Oleh karena itu, kata dia, seluruh aparatur pemerintah tidak boleh melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon (caleg maupun capres) atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.
"Agar ASN tidak berpolitik praktis, tentunya sebagai ASN harus menjadi pengayom yang baik kepada masyarakat dan memberikan contoh yang baik," tambah Romli.
Selain itu, Romli juga menekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kata dia, hal itu yang menjadi tugas pokok sebagai aparatur sipil negara.
"Saya tekankan agar ASN Pemerintah mengedepankan kedisipilisnan kinerja. Tentu ini tugas ASN yang notabenenya sebagai pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan," imbuhnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews