Connect With Us

Soal Perbup 47, Polisi Bentuk Satgas Penegakan Hukum

Maya Sahurina | Jumat, 18 Januari 2019 | 19:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, saat diwawancarai awak media, Jumat (18/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu penegakan hukum Peraturan Bupati Tangerang No. 47/2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.

Diungkapkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, langkah itu diambil karena banyak aduan dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.

"Selain itu, sangat menganggu ketertiban berlalu lintas. Apalagi saat siang hari masyarakat banyak yang melakukan aktifitas. Sehingga aktifitas (truk) banyak menganggu ketertiban umum. Bukan berarti sopir truk itu tidak punya hak, mereka punya hak, namun pada jam sibuk itu masyarakat harus didahulukan," beber Sabilul, Jumat (18/1/2019).

Sabilul juga menyebut, Perbup 47 adalah kebijakan yang sangat logis dan realistis, karena berdasarkan analisanya, beroperasinya truk bertonase berat pada jam sibuk bisa berdampak pada banyak  kecelakaan lalu lintas.

"Kebijakan ini (Perbup 47) sudah sangat realistis, maka kami membentuk satgas penegakan hukum truk tanah," tambahnya.

Setiap harinya, lanjut Sabilul, diterjunkan 25 sampai 30 personel untuk menindak truk bertonase berat yang masih saja membandel. Tindakan yang diambil diantaranya melakukan tilang sampai penahanan kendaraan.

Sementara titik yang menjadi fokus Satgas itu adalah wilayah jalan raya yang menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.

"Seperti Cisoka, Tigaraksa, Munjul dan Kresek. Kami juga melibatkan unsur TNI," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill