Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) bernama Adie Syarifudin,53, ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah.
Korban pertama kali ditemukan Dedi, rekan seprofesinya di dalam angkot dengan posisi terlentang dan banyak mengeluarkan darah dari hidungnya di Kampung Kolek RT 1/11 Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, memastikan korban meninggal bukan karena dibunuh atau tindakan kekerasan lainnya.
"Korban mengidap penyakit darah tinggi, dari keterangan saksi, korban pada hari Jumat banyak makan duren," tutur Alexander kepada Tangerangnews.com, Minggu (20/1/2019).
Akibat melanggar salah satu makanan yang semestinya dihindari pengidap penyakit darah tinggi tersebut, diduga penyakit yang sudah lama diderita korban itu pun kambuh dan membuat korban menghembuskan nafas terakhirnya di dalam mobil angkot tersebut.
"Korban meninggal karena sakit darah tinggi dan memakan duren, yang mengakibatkan pecah pembuluh darah dan darahnya keluar dari hidung," jelas Alex.
Pihak keluarga pun, lanjut Alex, menolak untuk dilakukan visum luar maupun dalam atas jasad korban, serta menerima keadaan jika korban tewas dikarenakan sakit yang dideritanya.
"Jasad korban sudah dibawa pihak keluarga ke Ciamis untuk dimakamkan," tukas Alex.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews