Connect With Us

Afip Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih di Legok

Yudi Adiyatna | Jumat, 25 Januari 2019 | 09:00

Jenazah Afip Diha Amri, 21, yang ditemukan tewas setelah menenggak cairan pembersih dan bahan kimia berbentuk serbuk putih di sebuah kamar kontrakan di daerah Kampung Babakan Santri, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Afip Diha Amri, 21, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan pembersih dan bahan kimia berbentuk serbuk putih di sebuah kamar kontrakan di daerah Kampung Babakan Santri, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kuat dugaan jika korban yang berasal dari Blitar, Jawa Timur ini memutuskan mengakhiri bunuh diri karena merasa terasingkan dan dijauhi oleh keluarga dari kampung halamannya. 

"Kuat dugaan demikian. Merasa terasingkan," terang Alexander. 

Informasi yang dihimpun Tangerangnews.com menyebutkan, sebelumnya di hari tersebut korban sempat berkomunikasi dengan salah seorang rekannya dan mengatakan sudah tak sanggup menjalani hidup. 

Dia juga mengaku akan mengakhiri hidup dengan meminum sebuah cairan dalam botol yang kemudian benda itu difoto dan dikirimkan ke temannya.

"Korban juga sempat memberikan password laptop dan nomor rekeningnya serta mengirim foto satu botol plastik warna putih tanpa merk yang berisikan serbuk warna putih," tutur Alex.

Karena merasa khawatir, rekan korban tersebut pun bergegas menuju rumah kontrakan korban. Namun saat tiba, pintu kontrakan terkunci.

Akhirnya setelah dilakukan upaya paksa menjebol pintu kamar kontrakan, korban didapati sudah  tidak bernyawa dengan posisi tertelungkup di lantai dan terdapat banyak muntahan yang keluar dari dalam mulutnya.

"Jenazah di bawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk diotopsi," papar Alex. 

Dari lokasi kejadian, Polisi yang datang pun menemukan barang-barang berupa satu buah baskom, satu buah botol air mineral merk Aqua, satu buah cairan pembersih tanpa merk dan satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk warna putih.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

SPORT
Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Minggu, 12 April 2026 | 09:43

Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill