Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Afip Diha Amri, 21, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan pembersih dan bahan kimia berbentuk serbuk putih di sebuah kamar kontrakan di daerah Kampung Babakan Santri, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019) sore kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kuat dugaan jika korban yang berasal dari Blitar, Jawa Timur ini memutuskan mengakhiri bunuh diri karena merasa terasingkan dan dijauhi oleh keluarga dari kampung halamannya.
"Kuat dugaan demikian. Merasa terasingkan," terang Alexander.
Informasi yang dihimpun Tangerangnews.com menyebutkan, sebelumnya di hari tersebut korban sempat berkomunikasi dengan salah seorang rekannya dan mengatakan sudah tak sanggup menjalani hidup.
Dia juga mengaku akan mengakhiri hidup dengan meminum sebuah cairan dalam botol yang kemudian benda itu difoto dan dikirimkan ke temannya.
"Korban juga sempat memberikan password laptop dan nomor rekeningnya serta mengirim foto satu botol plastik warna putih tanpa merk yang berisikan serbuk warna putih," tutur Alex.
Karena merasa khawatir, rekan korban tersebut pun bergegas menuju rumah kontrakan korban. Namun saat tiba, pintu kontrakan terkunci.
Akhirnya setelah dilakukan upaya paksa menjebol pintu kamar kontrakan, korban didapati sudah tidak bernyawa dengan posisi tertelungkup di lantai dan terdapat banyak muntahan yang keluar dari dalam mulutnya.
"Jenazah di bawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk diotopsi," papar Alex.
Dari lokasi kejadian, Polisi yang datang pun menemukan barang-barang berupa satu buah baskom, satu buah botol air mineral merk Aqua, satu buah cairan pembersih tanpa merk dan satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk warna putih.(RAZ/RGI)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews