Connect With Us

Racun Afif Bunuh Diri Bukan Arsenik

Yudi Adiyatna | Senin, 28 Januari 2019 | 19:00

Afip Diha Amri, 21, ditemukan tewas diduga bunuh diri dikediamannya di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda bernama Afif Diha Amri,21, perlahan mulai terkuak. Polisi telah menyebut, racun yang digunakan Afif bukanlah arsenik. 

"Bukan (Arsenik) ,tetapi beracun juga," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP, Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Senin (28/1/2019).

Korban sebelumnya sempat mengabarkan kepada salah seorang rekannya bahwa akan mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih dan bahan kimia berupa serbuk putih yang dikatakannya adalah bahan kimia arsenik. 

Tetapi, hasil pemeriksaan laboratorium malah menyatakan lain. Afif dinyatakan tewas bukan karena zat tersebut, namun oleh cairan kimia lain. 

"Bahan tersebut mengandung Potassium dan Magnesium. Intinya zat yang tak boleh dikonsumsi," kata Alex.

Pihak kepolisian pun,kata Alex, hingga kini masih mencari tahu terkait asal barang beracun tersebut. 

"Belum tahu. Tidak dijual bebas," sebut Alex .

Dari penelusuran Tangerangnews.com, bahan kimia Pottasium banyak digunakan sebagai bahan baku pembuatan peledak. Sedangkan Magnesium digunakan sebagai bahan pemutih tulang dan tengkorak yang pada kadar tertentu dibutuhkan bagi asupan suplemen dalam tubuh.

Sebelumnya diketahui, setah Afif meminum bahan beracun tersebut. Korban sempat mengalami kejang-kejang dan muntah, sebelum akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan tertelungkup di lantai kamar kontrakannya. 

Di dekatnya pihak Kepolisian menemukan bekas muntahan dan cairan berwarna kuning kemerahan yang keluar dari dalam mulutnya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill