Connect With Us

Bupati Zaki 'Keukeuh' Tidak Cabut Perbup 47/2018

Maya Sahurina | Senin, 4 Februari 2019 | 21:10

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski mendapatkan protes dari perusahaan dan awak kendaraan bertonase berat, namun Peraturan Bupati (Perbup) No 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional truk yang bertonase besar Jalan di Kabupaten Tangerang tetap dinyatakan akan berlaku.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan hal tersebut. Kata Zaki, Perbup tersebut tidak dapat lagi dibatalkan karena sudah menjadi kesepakatan.

"Saya tekankan, Perbup 47 tidak mungkin lagi kita tarik, yang bisa kita lakukan itu adalah penyesuaian" ungkap Zaki, Senin (4/2/2019).

Penyesuaian yang dimaksud, lanjut Zaki, pihak pengusaha harus melakukan penyesuaian yaitu dengan mengganti kendaraannya.

"Salah satunya, penggunaan truk yang bertonase  besar diganti dengan yang  bertonase kecil, atau sejenisnya dibawah 8 ton," jelas Zaki.

Zaki menegaskan, bahwa dengan terbitnya Perbup tersebut, pola pikir pengusaha jasa transportasi pun harus menyesuaikan. Sehingga, tidak ada yang merasa dirugikan.

"Kemungkinan kita akan panggil perusahaan-perusahaan transporter , karena kebanyakan dari luar Tangerang. Secara bisnis, truk lamanya jual saja, terus uangnya bisa buat dp (uang muka truk kecil)," tegasnya.

Diketahui, terbitnya Perbup No 47/2018 tersebut sempat mendapatkan protes dari awak kendaraan yang biasa melintas di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. Pembatasan jam operasional hanya pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB itu dinilai telah merugikan para pengusaha dan awak truk bertonase berat, karena mengurangi jumlah pendapatan mereka. Mereka pun bertekad akan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(RMI/HRU)

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill