Connect With Us

Bupati Zaki 'Keukeuh' Tidak Cabut Perbup 47/2018

Maya Sahurina | Senin, 4 Februari 2019 | 21:10

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski mendapatkan protes dari perusahaan dan awak kendaraan bertonase berat, namun Peraturan Bupati (Perbup) No 47 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional truk yang bertonase besar Jalan di Kabupaten Tangerang tetap dinyatakan akan berlaku.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan hal tersebut. Kata Zaki, Perbup tersebut tidak dapat lagi dibatalkan karena sudah menjadi kesepakatan.

"Saya tekankan, Perbup 47 tidak mungkin lagi kita tarik, yang bisa kita lakukan itu adalah penyesuaian" ungkap Zaki, Senin (4/2/2019).

Penyesuaian yang dimaksud, lanjut Zaki, pihak pengusaha harus melakukan penyesuaian yaitu dengan mengganti kendaraannya.

"Salah satunya, penggunaan truk yang bertonase  besar diganti dengan yang  bertonase kecil, atau sejenisnya dibawah 8 ton," jelas Zaki.

Zaki menegaskan, bahwa dengan terbitnya Perbup tersebut, pola pikir pengusaha jasa transportasi pun harus menyesuaikan. Sehingga, tidak ada yang merasa dirugikan.

"Kemungkinan kita akan panggil perusahaan-perusahaan transporter , karena kebanyakan dari luar Tangerang. Secara bisnis, truk lamanya jual saja, terus uangnya bisa buat dp (uang muka truk kecil)," tegasnya.

Diketahui, terbitnya Perbup No 47/2018 tersebut sempat mendapatkan protes dari awak kendaraan yang biasa melintas di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. Pembatasan jam operasional hanya pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB itu dinilai telah merugikan para pengusaha dan awak truk bertonase berat, karena mengurangi jumlah pendapatan mereka. Mereka pun bertekad akan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(RMI/HRU)

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill