Connect With Us

Diduga Pungli, Oknum Personel Polsek Pasar Kemis Diciduk

Maya Sahurina | Jumat, 15 Februari 2019 | 20:00

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum anggota kepolisian berinisial AY yang bertugas di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang diamankan Polda Banten karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli). 

Dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, giat operasi bersih-bersih penegakan hukum itu, dalam rangka peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat. 

"Adanya operasi bersih penegakan disiplin itu, dilakukan karena adanya informasi bahwa diduga oknum tersebut membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Edy, Jumat, (15/2/2019. 

Sementara, Kabid Propam Polda Banten, AKBP Yulius Yulianto menjelaskan, perkara ini sedang didalami oleh kesatuannya. Pelaku sudah ditangkap di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang.

"Jika nanti terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi penindakan bahkan sampai dengan pemecatan melalui sidang kode etik profesi," kata Yulius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh seorang anggota unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dengan  menerima uang hasil pungutan liar sebesar Rp40 juta dari membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, pada Kamis (14/2019), sekitar pukul 22.40 WIB.

Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Polda Banten, uang hasil pungli ditemukan disimpan di dalam kardus di bawah meja ruang kerja oknum polisi tersebut.

Uang itu diduga diterima dari keluarga terduga pelaku berinisial S, yang pada awalnya diminta untuk pembebasan seorang pria berinisial M dengan angka sebesar Rp70 juta. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun itu, disepakati dengan nilai uang sebesar Rp40 juta.(MRI/RGI)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

NASIONAL
Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2026, Khawatir Kehilangan Penghasilan

Sopir Truk Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2026, Khawatir Kehilangan Penghasilan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:17

Rencana pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2026 memicu kegelisahan di kalangan sopir truk logistik, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang non-sembako.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

TANGSEL
Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras kepada para oknum yang mencoba bermain dengan stok kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill