Connect With Us

Diduga Pungli, Oknum Personel Polsek Pasar Kemis Diciduk

Maya Sahurina | Jumat, 15 Februari 2019 | 20:00

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum anggota kepolisian berinisial AY yang bertugas di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang diamankan Polda Banten karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli). 

Dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, giat operasi bersih-bersih penegakan hukum itu, dalam rangka peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat. 

"Adanya operasi bersih penegakan disiplin itu, dilakukan karena adanya informasi bahwa diduga oknum tersebut membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Edy, Jumat, (15/2/2019. 

Sementara, Kabid Propam Polda Banten, AKBP Yulius Yulianto menjelaskan, perkara ini sedang didalami oleh kesatuannya. Pelaku sudah ditangkap di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang.

"Jika nanti terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi penindakan bahkan sampai dengan pemecatan melalui sidang kode etik profesi," kata Yulius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh seorang anggota unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dengan  menerima uang hasil pungutan liar sebesar Rp40 juta dari membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, pada Kamis (14/2019), sekitar pukul 22.40 WIB.

Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Polda Banten, uang hasil pungli ditemukan disimpan di dalam kardus di bawah meja ruang kerja oknum polisi tersebut.

Uang itu diduga diterima dari keluarga terduga pelaku berinisial S, yang pada awalnya diminta untuk pembebasan seorang pria berinisial M dengan angka sebesar Rp70 juta. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun itu, disepakati dengan nilai uang sebesar Rp40 juta.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill