Connect With Us

Stok Darah Kurang, PMI Tangerang Ajak Milenial Jadi Pendonor

Maya Sahurina | Kamis, 21 Februari 2019 | 19:58

Suasana di PMI Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI)  Kabupaten Tangerang masih membutuhkan banyak pendonor darah. Pasalnya persediaan darah yang tersedia di bulan Februari ini masih minim.

Hal itu diungkapkan Tuti, Kepala Bagian Teknis Pelayanan PMI Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (21/2/2019).

"Ada 416 kantong stok darah yang tersisa, dan sebenarnya jumlah tersebut belum mencapai target pendonor, makanya kita terus menjaring pendonor baru," ujarnya.

Tuti menuturkan, stok tersebut masih belum memenuhi interval dari kebutuhan stok darah di Kabupaten Tangerang. Karena, kata dia, satu orang pasien tidak cukup hanya dengan satu kantong darah. 

"Sebenarnya masih kurang, intervalnya sendiri satu orang itu tidak cukup satu kantong," tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat maupun komunitas yang ingin mengadakan kegiatan donor darah dapat mengajukan ke PMI Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pengiriman mobil donor. 

"Kalau komunitas bisa mengajukan ke kantor PMI Kabupaten, isi formulir, minimal 75 orang untuk membuka donor darah, sehingga ketika kita sampai di lokasi tidak perlu mencari pendonor lagi," bebernya. 

Ia pun mengajak  kaum milenial di Tangerang menjadi pendonor aktif. Kata Tuti, mendonorkan darah di usia produktif sangat baik.

"Yang muda-muda memang kurang, kebanyakan yang donor itu diatas 30 tahun, makanya kita berharap generasi muda mau dan berani untuk donor darah," tandasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill