Connect With Us

Dikira Razia, Sopir Angkot di Balaraja Hampir Tabrak Petugas

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 10:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot panik ketika petugas operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 memberhentikannya, Jumat (22/2/2019).

Petugas yang sedang berjaga di sekitar fly over  Balaraja, Jalan Raya Serang, Balaraja itu pun juga tampak panik ketika sang sopir bukan berhenti tapi malah menancap gas kendaraannya.

Angkot jurusan Cikande-Balaraja nopol B-1653-GTX itu kemudian berhenti. Namun, saat berhenti, sang sopir langsung keluar dari angkot dan lari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya.

Mobil angkot yang ditinggalkan itu pun kemudian diparkirkan oleh petugas ke area samping Polsek Balaraja dimana menjadi titik kumpul operasi gabungan itu.

Tak  berapa lama, sopir yang berusia sekitar 50 tahun itu pun dengan berjalan terhuyung-huyung mendatangi kendaraannya kembali.

"Saya kira tadi ada razia gabungan, makanya saya lari," ungkapnya ketika ditanya petugas ikhwal penyebab sang sopir itu panik dan melarikan diri.

"Kalau razia saya takut ditilang, karena enggak bawa SIM dan STNK" jelasnya kepada petugas.

Kemudian sang sopir pun diberikan penjelasan oleh petugas bahwa operasi gabungan yang digelar adalah penertiban alat peraga kampanye di kendaraan umum.

Setelah mendapatkan penjelasan, sopir itu pun tampak tersipu malu. Dikendaraan itu juga terpasang  APK cukup besar salah satu caleg. Setelah dibersihkan petugas, kemudian ia pun dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

"Lain kali lengkapi surat-surat kendaraannya, serta bawa SIM. Kalau tadi sampai menabrak petugas bisa membahayakan nyawa manusia," imbau petugas Dishub yang dijawab dengan anggukan kepala sang sopir.

Diketahui, operasi gabungan itu digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan menggandeng petugas gabungan dari KPU, Dishub, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten, Polresta Tangerang dan TNI.

Selain membersihkan APK yang terpasang di kendaraan umum, petugas juga menurunkan berbagai APK lain seperti spanduk, baliho yang terpasang di Jalan Raya Kresek-Balaraja dan Jalan Raya Serang, Balaraja.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan APK liar yang terpasang di kendaraan umum dan lokasi yang dilarang. Akan berlangsung hari ini dan besok," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

BANTEN
Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:17

Munculnya benjolan di area perut atau selangkangan sering kali dianggap masalah biasa. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda hernia yang berisiko memicu komplikasi serius jika terus dibiarkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill