Connect With Us

Dikira Razia, Sopir Angkot di Balaraja Hampir Tabrak Petugas

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 10:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir angkot panik ketika petugas operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 memberhentikannya, Jumat (22/2/2019).

Petugas yang sedang berjaga di sekitar fly over  Balaraja, Jalan Raya Serang, Balaraja itu pun juga tampak panik ketika sang sopir bukan berhenti tapi malah menancap gas kendaraannya.

Angkot jurusan Cikande-Balaraja nopol B-1653-GTX itu kemudian berhenti. Namun, saat berhenti, sang sopir langsung keluar dari angkot dan lari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya.

Mobil angkot yang ditinggalkan itu pun kemudian diparkirkan oleh petugas ke area samping Polsek Balaraja dimana menjadi titik kumpul operasi gabungan itu.

Tak  berapa lama, sopir yang berusia sekitar 50 tahun itu pun dengan berjalan terhuyung-huyung mendatangi kendaraannya kembali.

"Saya kira tadi ada razia gabungan, makanya saya lari," ungkapnya ketika ditanya petugas ikhwal penyebab sang sopir itu panik dan melarikan diri.

"Kalau razia saya takut ditilang, karena enggak bawa SIM dan STNK" jelasnya kepada petugas.

Kemudian sang sopir pun diberikan penjelasan oleh petugas bahwa operasi gabungan yang digelar adalah penertiban alat peraga kampanye di kendaraan umum.

Setelah mendapatkan penjelasan, sopir itu pun tampak tersipu malu. Dikendaraan itu juga terpasang  APK cukup besar salah satu caleg. Setelah dibersihkan petugas, kemudian ia pun dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

"Lain kali lengkapi surat-surat kendaraannya, serta bawa SIM. Kalau tadi sampai menabrak petugas bisa membahayakan nyawa manusia," imbau petugas Dishub yang dijawab dengan anggukan kepala sang sopir.

Diketahui, operasi gabungan itu digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan menggandeng petugas gabungan dari KPU, Dishub, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten, Polresta Tangerang dan TNI.

Selain membersihkan APK yang terpasang di kendaraan umum, petugas juga menurunkan berbagai APK lain seperti spanduk, baliho yang terpasang di Jalan Raya Kresek-Balaraja dan Jalan Raya Serang, Balaraja.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan APK liar yang terpasang di kendaraan umum dan lokasi yang dilarang. Akan berlangsung hari ini dan besok," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill