Connect With Us

Ternyata Tarif Pasang APK di Angkot Menggiurkan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 12:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai cara dilakukan peserta pemilu untuk menarik perhatian masyarakat. Tak terkecuali memasang alat peraga kampanye (APK) di kendaraan umum.

Di tahun politik ini, angkutan umum (angkot) pun menjadi sasaran politisi untuk dijadikan media promosi. Mulai dari stiker berukuran kecil hingga yang menutup bagian kaca belakang.

Sang pemilik angkot atau pun sang sopir seperti ketiban durian runtuh. Ternyata biaya atau tarif pemasangan APK berjalan itu cukup menggiurkan.

"Kalau stiker kecil sih enggak bayar, kadang ada yang menempel begitu saja. Tapi kalau stiker besar yang terpasang dibelakang kaca ada biayanya," ujar salah satu sopir yang terjaring operasi penertiban APK dikendaraan umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di Balaraja, Jumat (22/2/2019).

Supriyatna, sang sopir itu pun membeberkan, bahwa ia menerima uang sebesar Rp500 ribu sebagai imbal jasa karena angkotnya mau dipasangi stiker ukuran besar. Meski angkot jurusan Cikande-Balaraja itu milik majikannya, namun uang itu diakuinya masuk ke kantong pribadinya.

"Jadi ada orang yang menawarkan, mau enggak dipasang stiker besar caleg, saya jawab mau kalau biayanya cocok. Pas saya ditawari Rp500 ribu, ya saya terima," bebernya.

Namun tarif itu, lanjutnya, beragam. Tergantung kesepakatan antara si pemasang dengan sang sopir atau pemilik kendaraan.

"Ada juga yang langsung ke majikan atau pemilik angkot," imbuhnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama personel gabungan dari KPU, Satpol PP, Disbuh Kabupaten Tangerang serta Polresta Tangerang dan TNI menggelar operasi gabungan penertiban APK Pemilu yang terpasang di kendaraan umum di wilayah Balaraja.

Pantauan TangerangNews, dalam operasi itu puluhan angkutan umum terjaring operasi. Rata-rata diangkot itu terpasang APK berupa stiker caleg berukuran kecil. Sementara stiker ukuran besar yang terpasang dikaca belakang angkot terhitung hanya beberapa saja.(MRI/RGI)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill