Connect With Us

Ternyata Tarif Pasang APK di Angkot Menggiurkan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 12:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai cara dilakukan peserta pemilu untuk menarik perhatian masyarakat. Tak terkecuali memasang alat peraga kampanye (APK) di kendaraan umum.

Di tahun politik ini, angkutan umum (angkot) pun menjadi sasaran politisi untuk dijadikan media promosi. Mulai dari stiker berukuran kecil hingga yang menutup bagian kaca belakang.

Sang pemilik angkot atau pun sang sopir seperti ketiban durian runtuh. Ternyata biaya atau tarif pemasangan APK berjalan itu cukup menggiurkan.

"Kalau stiker kecil sih enggak bayar, kadang ada yang menempel begitu saja. Tapi kalau stiker besar yang terpasang dibelakang kaca ada biayanya," ujar salah satu sopir yang terjaring operasi penertiban APK dikendaraan umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di Balaraja, Jumat (22/2/2019).

Supriyatna, sang sopir itu pun membeberkan, bahwa ia menerima uang sebesar Rp500 ribu sebagai imbal jasa karena angkotnya mau dipasangi stiker ukuran besar. Meski angkot jurusan Cikande-Balaraja itu milik majikannya, namun uang itu diakuinya masuk ke kantong pribadinya.

"Jadi ada orang yang menawarkan, mau enggak dipasang stiker besar caleg, saya jawab mau kalau biayanya cocok. Pas saya ditawari Rp500 ribu, ya saya terima," bebernya.

Namun tarif itu, lanjutnya, beragam. Tergantung kesepakatan antara si pemasang dengan sang sopir atau pemilik kendaraan.

"Ada juga yang langsung ke majikan atau pemilik angkot," imbuhnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama personel gabungan dari KPU, Satpol PP, Disbuh Kabupaten Tangerang serta Polresta Tangerang dan TNI menggelar operasi gabungan penertiban APK Pemilu yang terpasang di kendaraan umum di wilayah Balaraja.

Pantauan TangerangNews, dalam operasi itu puluhan angkutan umum terjaring operasi. Rata-rata diangkot itu terpasang APK berupa stiker caleg berukuran kecil. Sementara stiker ukuran besar yang terpasang dikaca belakang angkot terhitung hanya beberapa saja.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill