Connect With Us

Ternyata Tarif Pasang APK di Angkot Menggiurkan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Februari 2019 | 12:00

Petugas membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di angkutan umum dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Jalan Raya Kresek, Balaraja, Jumat (22/2/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Berbagai cara dilakukan peserta pemilu untuk menarik perhatian masyarakat. Tak terkecuali memasang alat peraga kampanye (APK) di kendaraan umum.

Di tahun politik ini, angkutan umum (angkot) pun menjadi sasaran politisi untuk dijadikan media promosi. Mulai dari stiker berukuran kecil hingga yang menutup bagian kaca belakang.

Sang pemilik angkot atau pun sang sopir seperti ketiban durian runtuh. Ternyata biaya atau tarif pemasangan APK berjalan itu cukup menggiurkan.

"Kalau stiker kecil sih enggak bayar, kadang ada yang menempel begitu saja. Tapi kalau stiker besar yang terpasang dibelakang kaca ada biayanya," ujar salah satu sopir yang terjaring operasi penertiban APK dikendaraan umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di Balaraja, Jumat (22/2/2019).

Supriyatna, sang sopir itu pun membeberkan, bahwa ia menerima uang sebesar Rp500 ribu sebagai imbal jasa karena angkotnya mau dipasangi stiker ukuran besar. Meski angkot jurusan Cikande-Balaraja itu milik majikannya, namun uang itu diakuinya masuk ke kantong pribadinya.

"Jadi ada orang yang menawarkan, mau enggak dipasang stiker besar caleg, saya jawab mau kalau biayanya cocok. Pas saya ditawari Rp500 ribu, ya saya terima," bebernya.

Namun tarif itu, lanjutnya, beragam. Tergantung kesepakatan antara si pemasang dengan sang sopir atau pemilik kendaraan.

"Ada juga yang langsung ke majikan atau pemilik angkot," imbuhnya.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama personel gabungan dari KPU, Satpol PP, Disbuh Kabupaten Tangerang serta Polresta Tangerang dan TNI menggelar operasi gabungan penertiban APK Pemilu yang terpasang di kendaraan umum di wilayah Balaraja.

Pantauan TangerangNews, dalam operasi itu puluhan angkutan umum terjaring operasi. Rata-rata diangkot itu terpasang APK berupa stiker caleg berukuran kecil. Sementara stiker ukuran besar yang terpasang dikaca belakang angkot terhitung hanya beberapa saja.(MRI/RGI)

NASIONAL
Masih Puncak Musim Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Saat Lebaran 2026

Masih Puncak Musim Hujan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Saat Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:52

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan kondisi cuaca dan iklim menjelang Hari Raya dan Libur Idulfitri 1447 H/2026 dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2026.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill