Connect With Us

Terdakwa Kasus Korupsi PKBM Ngaku Disuruh Sofian

Rangga Agung Zuliansyah, Denny Bagus Irawan | Senin, 17 Mei 2010 | 21:16

Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)

TANGERANGNEWS-Terdakwa kasus korupsi dana keaksaraan fungusional (KF) pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) yang merupakan progam pemerintah pusat di Kabupaten Tangerang senilai Rp15,9 miliar, yakni Ahmad Hidayat dan Sihabudin merasa menjadi korban dalam perkara tersebut. Pasalnya mereka melakukan itu atas saran dari Kabid PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Sofian Souri.
 
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, mereka merasa dipaksa menyetorkan 10 % dana yang diperolehnya untuk para pejabat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten.
 
Menurut mereka, uang tersebut merupakan dana kebersamaan sebagai ucapan terima kasih kepada pejabat Dindik melalui insisiatif Kabid PLS Dindik Kabupaten Tangerang Sofian Souri. Dana kebersamaan yang terkumpul yang berasal dari sejumlah Ketua PKBM senilai Rp700 juta.
 
“Itu semua inisiatif Sofian Souri. Saya dimintai uang itu katanya untuk uang terima kasih yang nantinya akan diberikan kepada pejabat Dinas Pendidikan. Saya tidak tahu kalau itu ternyata melanggar ketentuan. Saya disini hanya korban,” ungkap Sihabudin saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/5/2010).
 
Sihabudin mengatakan, dirinya yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Seroja dimintai dana sebsar Rp 63 juta. Pengumpulan uang itu dilakukan Ketua Forum PKBM  se-Kabupaten Tangerang H Sukebi Mofea,  setelah Forum PKBM mengadakan pertemuan di restoran Remaja Kuring, Jatiuwung.
 
“Saya tadinya tidak mau memberikan, tapi katanya semua PKBM wajib memberikan. Jadi terpaksa saya kasih juga uang itu,” terangnya kepada Ketua Majelis Hakim Perdana Ginting.
 
Sementara Ahmad Hidayat yang ketika itu menjabat sebagai Ketua PKBM Pendidikan Anak Bangsa juga dimintai uang sebesar Rp21 juta. Dia  juga merasa dikorbankan dalam perkara ini.
 
Dirinya mengaku bingung dengan fakta hukum, karena sejumlah pejabat Dindik Kabupaten Tangerang yang disinyalir menerima dana, tapi tidak dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Padahal kerap nama-nama pejabat  itu disebutkan dipersidangan.
 
Dia pun meminta kepada majelis hakim untuk memperkarakan juga pejabat-pejabat dinas tersebut. “Mereka harus bertanggung jawab juga, jadi tolong majelis hakim melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (rangga/dira)
 

 

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill