Connect With Us

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik SPAM Zona B di Tiga Kecamatan

Advertorial | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:00

PDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di Kecamatan Kosambi, pada Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan penyediaan dan pelayanan air bersih  kepada masyarakat, dan menargetkan 31.000 pelanggan baru di wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk melakukan pengembangan IPA dan jaringan, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menggelar konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di Kecamatan Kosambi, pada Rabu (27/2/2019).

Dirut PDAM TKR Kabupaten, Rusdy Machmud mengatakan, PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pada tahun 2019 ini, jelas Rusdy, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 31.000 pemasangan baru yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Berbagai upaya tentunya kami lakukan  untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Pada tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru," kata Rusdy.

Untuk itu, tambah Rusdy, PDAM TKR Kabupaten Tangerang, perlu melakukan pengembangan IPA dan Jaringan di seluruh wilayah yang menjadi target pengembangan tersebut.

"Kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat, dalam upaya kami meningkatkan IPA dan Jaringan," ujarnya.

Kepala Bidang Humas PDAM TKR, Syamsudin menambahkan, konsultasi publik merupakan keharus yang dilaksanakan sebelum melakukan proyek pembangunan IPA dan Jaringan.

"Konsultasi publik ini, suatu keharusnya  untuk mendapatkan izin analisis mengani dampak lingkungan (AMDAL) sebelum pelaksanaan proyek pengembangan IPA dan Jaringan dilaksanakan," jelas Syamsudin.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji.

"Kali ini, kami mengelar konsultasi publik publik di SPAM Zona B yang meliputi 37 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji, yang dipusatkan di GOR Kosambi," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di SPAM Zona E yang meliputi lima Kecamatan, yakni Kecamtan Balaraja, Cisoka, Tigaraksa, Solear dan Sukamulya.

Kedepan, tambah Syamsudin, konsultasi publik juga akan dilaksanakan di SPAM Zona A yakni Kecamatan Legok, Curug, Pagedangan dan Kelapa Dua. (ADV).

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill