Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperbanyak Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Kedokteran. Hal tersebut lantaran masih kurangnya dokter di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Dokter sangat kurang di rumah sakit yang ada sekarang. SDM nya harus ada. Kita akan mendorong kementrian kesehatan untuk mempercepat SDM kedokteran ini, dokter spesialis dengan aturan Undang-undang yang sudah ada," ujarnya, Rabu (6/3/2019).
Marinus mengatakan, selain itu, di Kabupaten Tangerang sendiri masih kekurangan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Padahal, hal tersebut sangat penting mengingat jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sekitar 3,5 juta jiwa.
"Di Kabupaten Tangerang masih kekurangan fasilitas kesehatan, lalu kemudian dalam keterbaatasan yang ada sekarang ini masyarakat Kabupaten Tangerang belum terlayani belum terjangkau," katanya.
Ia pun meminta Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat untuk bersinergi dengan baik agar segala kebutuhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan dapat terpenuhi.
"Saya mengimbau pemerintah daerah, cari solusi meminta pemerintah pusat memberikan dukungan kepada wilayah Kabupaten Tangerang, Sehingga bisa diajukan ke instansi terkait," tandasnya.(RMI/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews