TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperbanyak Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Kedokteran. Hal tersebut lantaran masih kurangnya dokter di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Dokter sangat kurang di rumah sakit yang ada sekarang. SDM nya harus ada. Kita akan mendorong kementrian kesehatan untuk mempercepat SDM kedokteran ini, dokter spesialis dengan aturan Undang-undang yang sudah ada," ujarnya, Rabu (6/3/2019).
Marinus mengatakan, selain itu, di Kabupaten Tangerang sendiri masih kekurangan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Padahal, hal tersebut sangat penting mengingat jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sekitar 3,5 juta jiwa.
"Di Kabupaten Tangerang masih kekurangan fasilitas kesehatan, lalu kemudian dalam keterbaatasan yang ada sekarang ini masyarakat Kabupaten Tangerang belum terlayani belum terjangkau," katanya.
Ia pun meminta Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat untuk bersinergi dengan baik agar segala kebutuhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan dapat terpenuhi.
"Saya mengimbau pemerintah daerah, cari solusi meminta pemerintah pusat memberikan dukungan kepada wilayah Kabupaten Tangerang, Sehingga bisa diajukan ke instansi terkait," tandasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews