Connect With Us

Keranjingan Film Porno, Pemuda di Sukamulya Cabuli Anak Tetangga

Maya Sahurina | Jumat, 8 Maret 2019 | 20:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-AG, 20, warga Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini mendekam dibalik jeruji besi. Ia diciduk polisi karena mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. 

Perbuatan tersangka dipicu karena sering mengakses laman situs porno melalui ponselnya.

Dikatakan Kapolsek Balaraja AKP Feby Herianto, tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut pada Minggu, 3 Maret 2019. Saat itu, kata Feby, pemuda yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini nekat masuk ke rumah tetangganya yang kebetulan tengah ditinggal pergi pemiliknya. Bersama AP, rekannya, tersangka mendapati korban sedang tidur di kamarnya.

"Menurut tersangka, dirinya nekat masuk disaat kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tidur sendiri di kamarnya," ujar Feby yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Subarjo, Jumat (8/3/2019).

Kemudian, kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Subarjo, karena sudah gelap mata, kedua pemuda itu pun melakukan perbuatan biadab tersebut . Gadis dibawah umur itu dipaksa bersetubuh.

"Keduanya panik dan kabur setelah korban berteriak dan menangis sekuat-kuatnya," jelas Subarjo.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan AG, orangtua korban pun langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Balaraja. Tukang sol sepatu itu kemudian ditangkap dirumahnya.

"Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya," kata Subarjo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik kemudian menjerat AG dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill