Connect With Us

Keranjingan Film Porno, Pemuda di Sukamulya Cabuli Anak Tetangga

Maya Sahurina | Jumat, 8 Maret 2019 | 20:10

Ilustrasi cabul. (Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)

 

TANGERANGNEWS.com-AG, 20, warga Kampung Balong, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, kini mendekam dibalik jeruji besi. Ia diciduk polisi karena mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. 

Perbuatan tersangka dipicu karena sering mengakses laman situs porno melalui ponselnya.

Dikatakan Kapolsek Balaraja AKP Feby Herianto, tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut pada Minggu, 3 Maret 2019. Saat itu, kata Feby, pemuda yang bekerja sebagai tukang sol sepatu ini nekat masuk ke rumah tetangganya yang kebetulan tengah ditinggal pergi pemiliknya. Bersama AP, rekannya, tersangka mendapati korban sedang tidur di kamarnya.

"Menurut tersangka, dirinya nekat masuk disaat kondisi rumah sedang sepi dan korban sedang tidur sendiri di kamarnya," ujar Feby yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Subarjo, Jumat (8/3/2019).

Kemudian, kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Subarjo, karena sudah gelap mata, kedua pemuda itu pun melakukan perbuatan biadab tersebut . Gadis dibawah umur itu dipaksa bersetubuh.

"Keduanya panik dan kabur setelah korban berteriak dan menangis sekuat-kuatnya," jelas Subarjo.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Tak terima dengan perlakuan AG, orangtua korban pun langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Balaraja. Tukang sol sepatu itu kemudian ditangkap dirumahnya.

"Saat ini AG sudah kita jebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindakan pencabulan. Kami juga tengah memburu AP yang sudah diketahui keberadaannya," kata Subarjo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik kemudian menjerat AG dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

BANTEN
Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:15

Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill