Connect With Us

RPJMD Disahkan, Dewan Minta Segera Disosialisasikan

Maya Sahurina | Senin, 11 Maret 2019 | 17:00

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Terhadap Ditentukannya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2013 menjadi Perda, Senin (11/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2013 menjadi Perda, Senin (11/3/2019).

Hal itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dihelat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang di lingkup Puspemkab Tangerang, Tigaraksa.

Pihak eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Mad Romli dalam sambutannya mengatakan, pengesahan RPJMD yang akan menjadi peta pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Tangerang itu mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil (RPJMD) seperti yang kita harapkan bersama," ungkapnya.

Diketahui, sebelum ditetapkan, RPJMD yang merupakan penerjemahan dari janji politik duet kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli itu, telah melalui serangkaian proses pembahasan, baik dipihak eksekutif maupun legislatif. Salah satunya studi banding legislatif (Pansus RPJMD) ke Bali beberapa waktu yang lalu.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak, terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023. Sehingga akhirnya kita semua sampai pada tahap persetujuan," beber Romli.

Sementara, Dedi Sutardi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang  mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pelaksanaan atas program kegiatan dalam  RPJMD tersebut.

Dedi juga berharap, masyarakat segera mengetahui isi dari RPJMD itu, sehingga ia meminta segera disosialisasikan.

"Segera bentuk dan susun peraturan pelaksana, sehingga program kegiatan yang telah disusun dalam RPJMD ini dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan." ujar Dedi.(MRI/RGI)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

SPORT
Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Kamis, 25 April 2024 | 21:09

Kota Tangerang kembali didapuk sebagai tuan rumah perhelatan olahraga tingkat nasional. Kali ini adalah Kejuaraan Gateball 2024 yang digelar selama tiga hari yakni tanggal 26-28 April 2024, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill