Connect With Us

Pemkab Tangerang Deklarasi Sayang Barudak

Maya Sahurina | Selasa, 19 Maret 2019 | 21:16

Para ASN di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Pemkab Tangerang saat tandatangan sebagai simbol mendeklarasikan Kabupaten Sayang Barudak, di Hotel Solmarina, Kota Tangerang, Selasa (19/3/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) menggandeng camat dan aktivis perlindungan anak mendeklarasikan Kabupaten Sayang Barudak, Selasa (19/3/2019).

Deklarasi yang digelar di Hotel Solmarina, Kota Tangerang itu sebagai salah satu upaya menuju Kabupaten Layak Anak.

Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Tangerang Heri Hariyanto mengatakan, saat ini marak terjadi tindak kekerasan terhadap anak, meskipun ia menyebut peristiwa itu terjadi di luar Kabupaten Tangerang, namun hal itu menjadi keprihatinannya.

"Tindakan kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan. Sebagai pemerintah, kita diwajibkan untuk bisa menjadi pelayan rakyat dalam sektor apapun, termasuk dalam  perlindungan terhadap anak," terangnya.

Menurut mantan Kepala Bappeda ini, perlu pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, terutama kepada pelaku kejahatan seksual. Hal itu menurutnya bertujuan untuk memberikan efek jera. 

"Anak-anak di masa kini harus merasa nyaman dalam kehidupannya. Tidak lagi ada pembiaran terhadap tumbuh kembang anak, bahkan dalam undang-undang, pemerintah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai lembaga yang harus menyiapkan kebutuhan demi kenyamanan anak," bebernya.

Diakuinya, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, banyak instrumen penting yang harus di persiapkan pemerintah, dimana DPPA tidak bisa berperan sendiri.

"Seluruh lapisan pemerintah dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mempunyai tanggung jawab yang terintegrasi dalam mempersiapkan Kabupaten Tangerang Layak Anak ini," terangnya.

Sementara itu Kepala DPPA Kabupaten Tangerang Didin Sumantri mengatakan, deklarasi Sayang Barudak merupakan bagian dari pengejawantahan visi misi Kepala Daerah periode 2019-2023. Menurutnya, deklarasi itu juga bagian dari Program Kabupaten Layak Anak yang dijabarkan dalam Kegiatan Sayang Barudak.

"Targetnya sama, cuma kita memuat kearifan lokal dengan tagline Sayang Barudak. Esensinya adalah mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak," katanya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BISNIS
Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Mau Buka Alfamart? Siapkan Minimal Dana Segini

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:07

Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill