Connect With Us

Empat Sungai di Tangerang Tercemar

Maya Sahurina | Kamis, 21 Maret 2019 | 19:28

Kelapa Bidang (Kabid) Wasdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kondisi empat sungai di Kabupaten Tangerang tercemar limbah industri dan domestik. Keempat sungai tersebut adalah Sungai Cisadane, Cirarab, Cimanceuri dan Cidurian.

Bahkan, dua diantara empat sungai tersebut adalah sumber bahan baku air bersih yang digunakan oleh PDAM  Tirta Kerta Raharja (TKR) dan PT Aetra Air Tangerang, yaitu Sungai Cisadane. Demikian pun Sungai Cidurian menjadi sumber bahan baku air bersih oleh badan usaha milik Pemkab Tangerang, PDAM TKR.

Kelapa Bidang (Kabid) Wasdal pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi mengatakan, kategori tercemar empat sungai tersebut beragam, mulai dari kategori sedang sampai berat. 

Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan dan uji laboratorium pada tahun 2018.

"Kualitas Sungai Cisadane tidak masuk kategori cemar berat, masih cemar ringan. Untuk Cidurian, titik tertentu sudah cemar berat, yang mau ke muara," ungkapnya, Kamis (21/3/2019).

Sementara, lanjutnya, Sungai Cimanceuri juga masih dalam kategori tercemar ringan, beda halnya dengan sungai Cirarab yang sudah tercemar berat dibagian tengah dan muara.

"Sungai yang cemar berat ya Cirarab.Tapi kalau dari hulu Kabupaten di Legok, masih baik. Kalau sudah  ke muara, sudah termasuk kategori cemar berat," tambahnya.

Dibeberkannya, ada tujuh zat pencemar yang mendominasi pencemaran air tersebut, diantaranya besi terlarut (Fe), kesadahan sebagai CaCo³, khrom hexavalent, mangan terlarut, nitrat, nitrit dan organik terlarut.

Selain berasal dari industri, Budi juga menyebut sumber pencemar lain berasal dari domestik, yaitu berupa deterjen dan sampah.

"Sampah berdampak pada meningkatnya BOD ( Biochemical Oxygen Demand ) dan COD ( Chemical Oxygen Demand ). Makanya, kita melalui UPT rutin membersihkan sampah di sungai," bebernya.

Ia pun mengatakan, bahwa pengendalian pencemaran air menjadi tantangan berat. Karena mengendalikan pencemaran berbanding terbalik dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Tangerang yang terus bertambah, pun aktivitas produksi.

Untuk mengantisipasi krisis air bersih. Budi membeberkan program instansinya untuk lima tahun ke depan, diantaranya pembuatan biofori sebanyak 250 ribu, sumur resapan sebanyak 250, dan konservasi mangrove di wilayah pesisir utara Tangerang seluas 10 hektar.

"Program ini berjalan dari tahun 2019 sampai 2023," tukasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill