Connect With Us

Empat Sungai di Tangerang Tercemar

Maya Sahurina | Kamis, 21 Maret 2019 | 19:28

Kelapa Bidang (Kabid) Wasdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kondisi empat sungai di Kabupaten Tangerang tercemar limbah industri dan domestik. Keempat sungai tersebut adalah Sungai Cisadane, Cirarab, Cimanceuri dan Cidurian.

Bahkan, dua diantara empat sungai tersebut adalah sumber bahan baku air bersih yang digunakan oleh PDAM  Tirta Kerta Raharja (TKR) dan PT Aetra Air Tangerang, yaitu Sungai Cisadane. Demikian pun Sungai Cidurian menjadi sumber bahan baku air bersih oleh badan usaha milik Pemkab Tangerang, PDAM TKR.

Kelapa Bidang (Kabid) Wasdal pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi mengatakan, kategori tercemar empat sungai tersebut beragam, mulai dari kategori sedang sampai berat. 

Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan dan uji laboratorium pada tahun 2018.

"Kualitas Sungai Cisadane tidak masuk kategori cemar berat, masih cemar ringan. Untuk Cidurian, titik tertentu sudah cemar berat, yang mau ke muara," ungkapnya, Kamis (21/3/2019).

Sementara, lanjutnya, Sungai Cimanceuri juga masih dalam kategori tercemar ringan, beda halnya dengan sungai Cirarab yang sudah tercemar berat dibagian tengah dan muara.

"Sungai yang cemar berat ya Cirarab.Tapi kalau dari hulu Kabupaten di Legok, masih baik. Kalau sudah  ke muara, sudah termasuk kategori cemar berat," tambahnya.

Dibeberkannya, ada tujuh zat pencemar yang mendominasi pencemaran air tersebut, diantaranya besi terlarut (Fe), kesadahan sebagai CaCo³, khrom hexavalent, mangan terlarut, nitrat, nitrit dan organik terlarut.

Selain berasal dari industri, Budi juga menyebut sumber pencemar lain berasal dari domestik, yaitu berupa deterjen dan sampah.

"Sampah berdampak pada meningkatnya BOD ( Biochemical Oxygen Demand ) dan COD ( Chemical Oxygen Demand ). Makanya, kita melalui UPT rutin membersihkan sampah di sungai," bebernya.

Ia pun mengatakan, bahwa pengendalian pencemaran air menjadi tantangan berat. Karena mengendalikan pencemaran berbanding terbalik dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Tangerang yang terus bertambah, pun aktivitas produksi.

Untuk mengantisipasi krisis air bersih. Budi membeberkan program instansinya untuk lima tahun ke depan, diantaranya pembuatan biofori sebanyak 250 ribu, sumur resapan sebanyak 250, dan konservasi mangrove di wilayah pesisir utara Tangerang seluas 10 hektar.

"Program ini berjalan dari tahun 2019 sampai 2023," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill