Connect With Us

Empat Sungai di Tangerang Tercemar

Maya Sahurina | Kamis, 21 Maret 2019 | 19:28

Kelapa Bidang (Kabid) Wasdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kondisi empat sungai di Kabupaten Tangerang tercemar limbah industri dan domestik. Keempat sungai tersebut adalah Sungai Cisadane, Cirarab, Cimanceuri dan Cidurian.

Bahkan, dua diantara empat sungai tersebut adalah sumber bahan baku air bersih yang digunakan oleh PDAM  Tirta Kerta Raharja (TKR) dan PT Aetra Air Tangerang, yaitu Sungai Cisadane. Demikian pun Sungai Cidurian menjadi sumber bahan baku air bersih oleh badan usaha milik Pemkab Tangerang, PDAM TKR.

Kelapa Bidang (Kabid) Wasdal pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi mengatakan, kategori tercemar empat sungai tersebut beragam, mulai dari kategori sedang sampai berat. 

Hal itu, kata dia, berdasarkan hasil pemantauan dan uji laboratorium pada tahun 2018.

"Kualitas Sungai Cisadane tidak masuk kategori cemar berat, masih cemar ringan. Untuk Cidurian, titik tertentu sudah cemar berat, yang mau ke muara," ungkapnya, Kamis (21/3/2019).

Sementara, lanjutnya, Sungai Cimanceuri juga masih dalam kategori tercemar ringan, beda halnya dengan sungai Cirarab yang sudah tercemar berat dibagian tengah dan muara.

"Sungai yang cemar berat ya Cirarab.Tapi kalau dari hulu Kabupaten di Legok, masih baik. Kalau sudah  ke muara, sudah termasuk kategori cemar berat," tambahnya.

Dibeberkannya, ada tujuh zat pencemar yang mendominasi pencemaran air tersebut, diantaranya besi terlarut (Fe), kesadahan sebagai CaCo³, khrom hexavalent, mangan terlarut, nitrat, nitrit dan organik terlarut.

Selain berasal dari industri, Budi juga menyebut sumber pencemar lain berasal dari domestik, yaitu berupa deterjen dan sampah.

"Sampah berdampak pada meningkatnya BOD ( Biochemical Oxygen Demand ) dan COD ( Chemical Oxygen Demand ). Makanya, kita melalui UPT rutin membersihkan sampah di sungai," bebernya.

Ia pun mengatakan, bahwa pengendalian pencemaran air menjadi tantangan berat. Karena mengendalikan pencemaran berbanding terbalik dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Tangerang yang terus bertambah, pun aktivitas produksi.

Untuk mengantisipasi krisis air bersih. Budi membeberkan program instansinya untuk lima tahun ke depan, diantaranya pembuatan biofori sebanyak 250 ribu, sumur resapan sebanyak 250, dan konservasi mangrove di wilayah pesisir utara Tangerang seluas 10 hektar.

"Program ini berjalan dari tahun 2019 sampai 2023," tukasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

KOTA TANGERANG
Rayakan HUT Humas Polri ke-74, Ratusan Polres Metro Tangerang Kota Donorkan Darah

Rayakan HUT Humas Polri ke-74, Ratusan Polres Metro Tangerang Kota Donorkan Darah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:30

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Seksi Humas (Sihumas) Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Kantor PMI Kota Tangerang, Kamis 23 Oktober 2025.

HIBURAN
Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Sah! Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Upacara Intim Bak Kisah Dongeng Klasik

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:31

Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.

TANGSEL
Pengelola Kafe dan Karaoke Jual Miras di Tangsel Diseret ke Meja Hijau, Didenda hingga Rp6 Juta

Pengelola Kafe dan Karaoke Jual Miras di Tangsel Diseret ke Meja Hijau, Didenda hingga Rp6 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:36

Lima pelanggar peraturan daerah (Perda) di Tangerang Selatan harus berhadapan dengan hukum setelah disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 23 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill