Connect With Us

Pemilu di Kabupaten Tangerang Dijaga 1.600 Personel Keamanan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Maret 2019 | 15:00

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 1.600 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan Pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut akan disebar di teritori yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif merinci, pasukan tersebut adalah gabungan Polri sebanyak 1.000 orang dan Sabara 100 orang. Ditambah BKO dari TNI 300 orang, yang dibagi dalam 3 zona, dimana tiap zona terdapat 100 orang.

"Zona TNI ini akan kita fokuskan di Kecamatan yang menurut kita perlu mendapat perhatian. Selain itu ada juga Satpol PP dan Dinas Perhubungan masing-masing 100 personel," jelasnya saat Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019).

Dijelaskan Sabilul, jumlah Linmas untuk pengamanan TPS sekitar 18.020 orang lebih. Jumlah tersebut sepadan dengan 9.010 TPS yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Dengan jumlah TPS sebanyak itu, tentu kita harus mengantisipasi kerawanan. Sehingga, manajemen pengamanan bersama dengan stakeholder lainnya betul-betul kita atur. Pengamanan ini  kita manage sampai ke level TPS," paparnya.

Ditambahkan Sabilul, pihaknya juga akan menggelar razia gabungan jelang Pemilu, guna mengantisipasi adanya tindakan sabotase di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dijelaskannya, razia ini selain untuk menciptakan kondisi yang aman saat menjelang Pilpres dan Pileg 2019,  juga meminimalisir tindak kejahatan.

"Satu minggu sebelum pencoblosan, kita akan razia gabungan di pintu masuk Kabupaten Tangerang selama 1x24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sabotase, teror dan kejahatan lainnya. Sasarnnya senjata tajam, senpi bahan peledak, alat-alat digunakan untuk teror lainnya." bebernya.

Diketahui, dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polresta Tangerang meliputi 19 Kecamatan, yakni Kecamatan Panongan, Cikupa, Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Jambe, Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Sementara, 10 Kecamatan lainnya masuk ke wilayah hukum Polres Tangsel, yaitu Kelapa Dua, Curug, Cisauk, Pagedangan, Legok,  dan Polres Metro Tangerang meliputi Teluknaga, Pakuhaji, Kosambi, Sepatan, Sepatan Timur.(RAZ/RGI)

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill