Connect With Us

Pemilu di Kabupaten Tangerang Dijaga 1.600 Personel Keamanan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Maret 2019 | 15:00

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 1.600 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan Pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut akan disebar di teritori yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif merinci, pasukan tersebut adalah gabungan Polri sebanyak 1.000 orang dan Sabara 100 orang. Ditambah BKO dari TNI 300 orang, yang dibagi dalam 3 zona, dimana tiap zona terdapat 100 orang.

"Zona TNI ini akan kita fokuskan di Kecamatan yang menurut kita perlu mendapat perhatian. Selain itu ada juga Satpol PP dan Dinas Perhubungan masing-masing 100 personel," jelasnya saat Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019).

Dijelaskan Sabilul, jumlah Linmas untuk pengamanan TPS sekitar 18.020 orang lebih. Jumlah tersebut sepadan dengan 9.010 TPS yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Dengan jumlah TPS sebanyak itu, tentu kita harus mengantisipasi kerawanan. Sehingga, manajemen pengamanan bersama dengan stakeholder lainnya betul-betul kita atur. Pengamanan ini  kita manage sampai ke level TPS," paparnya.

Ditambahkan Sabilul, pihaknya juga akan menggelar razia gabungan jelang Pemilu, guna mengantisipasi adanya tindakan sabotase di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dijelaskannya, razia ini selain untuk menciptakan kondisi yang aman saat menjelang Pilpres dan Pileg 2019,  juga meminimalisir tindak kejahatan.

"Satu minggu sebelum pencoblosan, kita akan razia gabungan di pintu masuk Kabupaten Tangerang selama 1x24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sabotase, teror dan kejahatan lainnya. Sasarnnya senjata tajam, senpi bahan peledak, alat-alat digunakan untuk teror lainnya." bebernya.

Diketahui, dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polresta Tangerang meliputi 19 Kecamatan, yakni Kecamatan Panongan, Cikupa, Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Jambe, Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Sementara, 10 Kecamatan lainnya masuk ke wilayah hukum Polres Tangsel, yaitu Kelapa Dua, Curug, Cisauk, Pagedangan, Legok,  dan Polres Metro Tangerang meliputi Teluknaga, Pakuhaji, Kosambi, Sepatan, Sepatan Timur.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill