Connect With Us

Pemilu di Kabupaten Tangerang Dijaga 1.600 Personel Keamanan

Maya Sahurina | Jumat, 22 Maret 2019 | 15:00

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 1.600 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan Pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut akan disebar di teritori yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif merinci, pasukan tersebut adalah gabungan Polri sebanyak 1.000 orang dan Sabara 100 orang. Ditambah BKO dari TNI 300 orang, yang dibagi dalam 3 zona, dimana tiap zona terdapat 100 orang.

"Zona TNI ini akan kita fokuskan di Kecamatan yang menurut kita perlu mendapat perhatian. Selain itu ada juga Satpol PP dan Dinas Perhubungan masing-masing 100 personel," jelasnya saat Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019).

Dijelaskan Sabilul, jumlah Linmas untuk pengamanan TPS sekitar 18.020 orang lebih. Jumlah tersebut sepadan dengan 9.010 TPS yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Dengan jumlah TPS sebanyak itu, tentu kita harus mengantisipasi kerawanan. Sehingga, manajemen pengamanan bersama dengan stakeholder lainnya betul-betul kita atur. Pengamanan ini  kita manage sampai ke level TPS," paparnya.

Ditambahkan Sabilul, pihaknya juga akan menggelar razia gabungan jelang Pemilu, guna mengantisipasi adanya tindakan sabotase di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dijelaskannya, razia ini selain untuk menciptakan kondisi yang aman saat menjelang Pilpres dan Pileg 2019,  juga meminimalisir tindak kejahatan.

"Satu minggu sebelum pencoblosan, kita akan razia gabungan di pintu masuk Kabupaten Tangerang selama 1x24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sabotase, teror dan kejahatan lainnya. Sasarnnya senjata tajam, senpi bahan peledak, alat-alat digunakan untuk teror lainnya." bebernya.

Diketahui, dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, wilayah hukum Polresta Tangerang meliputi 19 Kecamatan, yakni Kecamatan Panongan, Cikupa, Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Jambe, Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Sementara, 10 Kecamatan lainnya masuk ke wilayah hukum Polres Tangsel, yaitu Kelapa Dua, Curug, Cisauk, Pagedangan, Legok,  dan Polres Metro Tangerang meliputi Teluknaga, Pakuhaji, Kosambi, Sepatan, Sepatan Timur.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill