Connect With Us

Terbagi 3 Polres, Begini Pengamanan Pemilu di Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 22 Maret 2019 | 17:37

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Mantab Brata, yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat (22/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ribuan aparat keamanan gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang. Personel tersebut adalah TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Diketahui, wilayah Kabupaten Tangerang cukup luas dengan 9.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 274 desa dan kelurahan untuk 29 kecamatan, sehingga pengaman Pemilu pun menjadi tantangan bagi pihak aparat keamanan.

Sementara, wilayah hukum Kabupaten Tangerang pun terbagi menjadi 3 Polres dan 2 Polda, yakni Polresta Tangerang dibawah Polda Banten, serta Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang dibawah naungan Polda Metro Jaya.

Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi Ita Nurhayati, bahwa untuk pengamanan wilayah telah diserahkan kepada Polres serta Kodim sesuai dengan zona wilayah hukum.

Sementara, kata Ita, saat ini pihaknya hanya melakukan rekrutmen petugas Linmas yang akan ditempatkan di  9.010 Tempat Pemungutan Suara (TPS), kebutuhan pengamanan dari unsur Linmas itu, dirinci Ita mencapai 18.020 orang, dengan asumsi setiap TPS dijaga oleh 2 petugas Linmas.

"Dengan pihak aparat keamanan kami sifatnya hanya koordinasi saja, yaitu dengan 3 Polres tersebut," kata Ita, Jumat (21/3/2019).

Lanjutnya, diantara 3 Polres tersebut yang paling luas cakupan wilayahnya adalah Polresta Tangerang, yaitu 19 kecamatan, sementara Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang, masing-masing hanya 5 kecamatan.

"Pengamanan yang dilakukan Polresta Tangerang mencakup 180 desa dan kelurahan dengan 5.490 TPS. Polres Tangsel 53 desa dan kelurahan dengan 2.686 TPS dan Polres Metro Tangerang 41 desa dan kelurahan dengan 1.834 TPS," beber Ita.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 1.600 personel gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk pengamanan di 19 kecamatan, yaitu kecamatan Panongan, Cikupa, Tigaraksa, Solear, Cisoka, Jayanti, Balaraja, Sukamulya, Kresek, Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Jambe, Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar razia gabungan jelang Pemilu. Razia itu dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan sabotase di wilayah hukum Polresta Tangerang.

"Satu minggu sebelum pencoblosan, kita akan razia gabungan di pintu masuk Kabupaten Tangerang selama 1x24 jam. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sabotase, teror, kan kejahatan lainnya. 

Sasarannya senjata tajam, senpi bahan peledak, alat-alat digunakan untuk teror lainnya." kata Sabilul.(RMI/HRU)

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill