Connect With Us

Hadapi Industri 4.0, IKM Tangerang Harus Punya Ciri Khas Kultur

Maya Sahurina | Kamis, 28 Maret 2019 | 15:00

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dalam menghadapi revolusi Industri 4.0 yang semakin canggih dan berkembang, Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas branding maupun legalitas produk IKM. Untuk merealisasikannya perlu adanya kesiapan sarana dan prasarana yaitu regulasi dan legalitas.

"Kami dari Pemda tidak hentinya terus membina dan memfasilitasi dalam rangka meningkatkan pemasaran IKM. Kalau permodalan sudah, tetapi kalau promosi itu tidak boleh putus," jelasnya, Kamis (28/3/2019).

Ia mengatakan, sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pihaknya mencanangkan minimal dalam satu tahun terdapat satu merk IKM.

"Tiap tahun ada satu merk dan ada kultur Tangerang. Artinya dalam satu tahun ada IKM yang kembali terbentuk dengan legalitas yang sudah memenuhi persyaratan,"  ujar Teddy.

Selain itu ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga harus punya produk sendiri tanpa meniru dari produk lain. 

"Kita juga harus memperhatikan kultur Tangerang, di sini itu banyak produk fashion atau alas kaki tetapi jangan mengambil brand lain. Kita harus memakai merk sendiri, kita tidak mau abal-abal dan juga akan masuk ranah hukum," ujarnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill