Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Dalam menghadapi revolusi Industri 4.0 yang semakin canggih dan berkembang, Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah program pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas branding maupun legalitas produk IKM. Untuk merealisasikannya perlu adanya kesiapan sarana dan prasarana yaitu regulasi dan legalitas.
"Kami dari Pemda tidak hentinya terus membina dan memfasilitasi dalam rangka meningkatkan pemasaran IKM. Kalau permodalan sudah, tetapi kalau promosi itu tidak boleh putus," jelasnya, Kamis (28/3/2019).
Ia mengatakan, sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pihaknya mencanangkan minimal dalam satu tahun terdapat satu merk IKM.
"Tiap tahun ada satu merk dan ada kultur Tangerang. Artinya dalam satu tahun ada IKM yang kembali terbentuk dengan legalitas yang sudah memenuhi persyaratan," ujar Teddy.
Selain itu ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga harus punya produk sendiri tanpa meniru dari produk lain.
"Kita juga harus memperhatikan kultur Tangerang, di sini itu banyak produk fashion atau alas kaki tetapi jangan mengambil brand lain. Kita harus memakai merk sendiri, kita tidak mau abal-abal dan juga akan masuk ranah hukum," ujarnya.(RAZ/RGI)
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews