Connect With Us

MRT Akan Sampai Balaraja? Begini Kata Sekda

Maya Sahurina | Kamis, 28 Maret 2019 | 20:00

Ilustrasi MRT. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) tahap III direncanakan akan sampai ke Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tahap III ini rencananya akan menghubungkan Cikarang, Bekasi menuju Balaraja dengan jarak mencapai sekitar 78 kilometer. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan pembangunan Mass Rapid TransiT (MRT) tahap III masih menunggu studi kelayakan yang dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kita kan masih menunggu studi kelayakan dari pemerintah pusat. Jadi jalan mana, jalur mana yang harus kita tetapkan nanti setelah adanya penyusunan studi kelayakan turun dari pemerintah pusat," ujar Maesyal, Kamis, 28 Maret 2019.

Maesyal berharap, tahap III MRT tersebut dapat disejajarkan atau mungkin berdampingan dengan jalan Tol Jakarta-Merak. Hal tersebut, lanjutnya, supaya memudahkan dari sisi pengawasan termasuk dari aspek pengamanan lalu lintas dan lain sebagainya. 

"Saya berharap, nanti pemerintah pusat membuat studi kelayakannya juga harus bersama-sama dengan pemerintah daerah. Tentunya harus sejajar dengan Tol Jakarta-Merak, yang jelas melewati Tol Cikupa dan Balaraja. Berdampingan lah dan nanti kita tunggu hasilnya," katanya.

Maesyal menjelaskan, pembangunan tahap III MRT Cikarang-Balaraja kemungkinan akan melalui berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menambahkan, program terpadu tersebut bisa disusun bersama-sama dengan pemerintah daerah. 

"Saya berharap nanti dalam penyusunan studi kelayakan, Pemkab Tangerang beserta Bappeda, Dishub, atau camat yang dilintasi bisa diundang. Itu semua untuk tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat menyusun, kita menyosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.

Maesyal menuturkan, pembangunan MRT dalam rangka mengurai kemacetan yang terbilang sudah kronis dirasakan masyarakat. Jika MRT sudah beroperasi, ia mengatakan, berbagai pertumbuhan baik dari sektor ekonomi hingga pertumbuhan penduduk bisa terjadi. 

"Banyak dampaknya, dampak sosial juga pasti ada. Saya berharap pemerintah pusat bisa merumuskan lebih awal terkait masalah rencana program MRT ini," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Prasarana Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menjelaskan, program tahap III MRT sudah ternaungi di dalam dokumen rencana induk transportasi Jabodetabek jur (RITJJ), yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 

"Kami sendiri didalam rencana tata ruang wilayah koridornya sudah ditetapkan dalam rangka mengantisipasi, walaupun nanti dalam tahap penyusunan studi kelayakan koridor yang sudah kita tetapkan tersebut sangat mungkin ada perubahan, karena kan nanti di studi kelayakan berbicara tentang kondisi sosial, ekonomi, lingkungan. Tapi yang dapat kami sampaikan bahwa informasi studi kelayakan itu akan segera disusun ditahun depan 2020," ujar Erwin.

Erwin menambahkan, Kabupaten Tangerang sangat merespon program-program strategis nasional, salah satunya rencana tahap III MRT. 

"Pemda mendukung terhadap program tingkat nasional. Banyak aspeknya banyak konsekuensinya kalau Kabupaten Tangerang ini letaknya berdekatan dengan DKI Jakarta salah satunya, itu tadi merespon program startegis nasional masuk dalam institusi Jabodetabek," pungkasnya. (MRI/RGI)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill