Connect With Us

MRT Akan Sampai Balaraja? Begini Kata Sekda

Maya Sahurina | Kamis, 28 Maret 2019 | 20:00

Ilustrasi MRT. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) tahap III direncanakan akan sampai ke Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tahap III ini rencananya akan menghubungkan Cikarang, Bekasi menuju Balaraja dengan jarak mencapai sekitar 78 kilometer. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan pembangunan Mass Rapid TransiT (MRT) tahap III masih menunggu studi kelayakan yang dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kita kan masih menunggu studi kelayakan dari pemerintah pusat. Jadi jalan mana, jalur mana yang harus kita tetapkan nanti setelah adanya penyusunan studi kelayakan turun dari pemerintah pusat," ujar Maesyal, Kamis, 28 Maret 2019.

Maesyal berharap, tahap III MRT tersebut dapat disejajarkan atau mungkin berdampingan dengan jalan Tol Jakarta-Merak. Hal tersebut, lanjutnya, supaya memudahkan dari sisi pengawasan termasuk dari aspek pengamanan lalu lintas dan lain sebagainya. 

"Saya berharap, nanti pemerintah pusat membuat studi kelayakannya juga harus bersama-sama dengan pemerintah daerah. Tentunya harus sejajar dengan Tol Jakarta-Merak, yang jelas melewati Tol Cikupa dan Balaraja. Berdampingan lah dan nanti kita tunggu hasilnya," katanya.

Maesyal menjelaskan, pembangunan tahap III MRT Cikarang-Balaraja kemungkinan akan melalui berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia menambahkan, program terpadu tersebut bisa disusun bersama-sama dengan pemerintah daerah. 

"Saya berharap nanti dalam penyusunan studi kelayakan, Pemkab Tangerang beserta Bappeda, Dishub, atau camat yang dilintasi bisa diundang. Itu semua untuk tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat menyusun, kita menyosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.

Maesyal menuturkan, pembangunan MRT dalam rangka mengurai kemacetan yang terbilang sudah kronis dirasakan masyarakat. Jika MRT sudah beroperasi, ia mengatakan, berbagai pertumbuhan baik dari sektor ekonomi hingga pertumbuhan penduduk bisa terjadi. 

"Banyak dampaknya, dampak sosial juga pasti ada. Saya berharap pemerintah pusat bisa merumuskan lebih awal terkait masalah rencana program MRT ini," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Prasarana Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menjelaskan, program tahap III MRT sudah ternaungi di dalam dokumen rencana induk transportasi Jabodetabek jur (RITJJ), yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). 

"Kami sendiri didalam rencana tata ruang wilayah koridornya sudah ditetapkan dalam rangka mengantisipasi, walaupun nanti dalam tahap penyusunan studi kelayakan koridor yang sudah kita tetapkan tersebut sangat mungkin ada perubahan, karena kan nanti di studi kelayakan berbicara tentang kondisi sosial, ekonomi, lingkungan. Tapi yang dapat kami sampaikan bahwa informasi studi kelayakan itu akan segera disusun ditahun depan 2020," ujar Erwin.

Erwin menambahkan, Kabupaten Tangerang sangat merespon program-program strategis nasional, salah satunya rencana tahap III MRT. 

"Pemda mendukung terhadap program tingkat nasional. Banyak aspeknya banyak konsekuensinya kalau Kabupaten Tangerang ini letaknya berdekatan dengan DKI Jakarta salah satunya, itu tadi merespon program startegis nasional masuk dalam institusi Jabodetabek," pungkasnya. (MRI/RGI)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill