Connect With Us

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu: Jangan Kampanye di Medsos

Maya Sahurina | Jumat, 29 Maret 2019 | 18:00

Ilustrasi pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengingatkan bahwa media sosial (medsos) tidak boleh digunakan untuk kampanye pada masa tenang Pemilu, yakni 14 - 16 April 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Zulfikar. Kata Zulfikar, pihaknya pun telah mempersiapkan personel untuk memantau media sosial.

"Kita ada petugas yang khusus memantau medsos. Kalau di masyarakat,  kita ada pengawasan partisipatif dari masyarakat. Kita juga ada lembaga atau orang-orang yang punya ikatan dengan Bawaslu,  mereka siap membantu ketika terjadi pelanggaran," ujarnya, Jumat (29/3/2019)

Ia pun kembali menegaskan, bahwa pada masa tenang Pemilu, segala bentuk kampanye dilarang.

"Jadi kita ingin sampaikan ke masyarakat, dimasa tenang itu sudah tidak ada lagi yang namanya kampanye dalam bentuk apapun.  termasuk di media sosial,  di media cetak atau di media apapun," tambahnya.

Sementara soal sanksi, Peserta Pemilu yang melanggar akan dijerat Undang-undang Pemilu. Sanksi tersebut, kata dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat 2, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kalau itu terjadi, terkena ancaman pada pasal 523 ayat 2, dimana setiap peserta dan atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagai mana dimaksud pasal 278 ayat 2,  dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun,  dan denda paling banyak 48 juta rupiah," Zulfikar menjelaskan soal sanki pelanggaran kampanye di masa tenang.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

Senin, 15 Juni 2026 | 11:25

Rekor aksi kriminalitas mereka yang telah membobol rumah kosong sebanyak 20 kali di wilayah Tangerang, akhirnya resmi kandas di tangan Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill