ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo
Jumat, 4 September 2026 | 12:17
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengingatkan bahwa media sosial (medsos) tidak boleh digunakan untuk kampanye pada masa tenang Pemilu, yakni 14 - 16 April 2019 mendatang.
Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Zulfikar. Kata Zulfikar, pihaknya pun telah mempersiapkan personel untuk memantau media sosial.
"Kita ada petugas yang khusus memantau medsos. Kalau di masyarakat, kita ada pengawasan partisipatif dari masyarakat. Kita juga ada lembaga atau orang-orang yang punya ikatan dengan Bawaslu, mereka siap membantu ketika terjadi pelanggaran," ujarnya, Jumat (29/3/2019)
Ia pun kembali menegaskan, bahwa pada masa tenang Pemilu, segala bentuk kampanye dilarang.
"Jadi kita ingin sampaikan ke masyarakat, dimasa tenang itu sudah tidak ada lagi yang namanya kampanye dalam bentuk apapun. termasuk di media sosial, di media cetak atau di media apapun," tambahnya.
Sementara soal sanksi, Peserta Pemilu yang melanggar akan dijerat Undang-undang Pemilu. Sanksi tersebut, kata dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat 2, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kalau itu terjadi, terkena ancaman pada pasal 523 ayat 2, dimana setiap peserta dan atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagai mana dimaksud pasal 278 ayat 2, dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun, dan denda paling banyak 48 juta rupiah," Zulfikar menjelaskan soal sanki pelanggaran kampanye di masa tenang.(MRI/RGI)
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
TODAY TAGAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews