Connect With Us

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu: Jangan Kampanye di Medsos

Maya Sahurina | Jumat, 29 Maret 2019 | 18:00

Ilustrasi pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengingatkan bahwa media sosial (medsos) tidak boleh digunakan untuk kampanye pada masa tenang Pemilu, yakni 14 - 16 April 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Zulfikar. Kata Zulfikar, pihaknya pun telah mempersiapkan personel untuk memantau media sosial.

"Kita ada petugas yang khusus memantau medsos. Kalau di masyarakat,  kita ada pengawasan partisipatif dari masyarakat. Kita juga ada lembaga atau orang-orang yang punya ikatan dengan Bawaslu,  mereka siap membantu ketika terjadi pelanggaran," ujarnya, Jumat (29/3/2019)

Ia pun kembali menegaskan, bahwa pada masa tenang Pemilu, segala bentuk kampanye dilarang.

"Jadi kita ingin sampaikan ke masyarakat, dimasa tenang itu sudah tidak ada lagi yang namanya kampanye dalam bentuk apapun.  termasuk di media sosial,  di media cetak atau di media apapun," tambahnya.

Sementara soal sanksi, Peserta Pemilu yang melanggar akan dijerat Undang-undang Pemilu. Sanksi tersebut, kata dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat 2, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kalau itu terjadi, terkena ancaman pada pasal 523 ayat 2, dimana setiap peserta dan atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagai mana dimaksud pasal 278 ayat 2,  dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun,  dan denda paling banyak 48 juta rupiah," Zulfikar menjelaskan soal sanki pelanggaran kampanye di masa tenang.(MRI/RGI)

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill