Connect With Us

Bupati Tangerang Pimpin Deklarasi Netralitas ASN di Pemilu 2019

Maya Sahurina | Senin, 1 April 2019 | 16:27

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin saat memempi apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (1/4/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dalam perhelatan Pemilu 2019 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang Senin (1/4/2019).

Deklarasi tersebut semakin menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Zaki juga mengingatkan jajarannya, agar tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol politik yang bisa dimaknai dukungan kepada salah satu Paslon baik di kantor pemerintahan maupun di media sosial.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin saat memempi apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (2/4/2019).

"Selain harus netral, ASN juga harus menjaga sikap dalam kehidupannya sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menggunakan simbol-simbol yang mengarah (dukungan) dan melanggar aturan sebagai ASN," tegas Zaki.

Selain ASN, Zaki juga mengingatkan kepada para honorer di lingkup Pemkab Tangerang untuk turut menjaga sikap untuk tidak juga menunjukkan dukungan politiknya baik di lingkungan kerja maupun media sosial. Menurut Zaki, Hal itu untuk menjaga nama baik institusim

"Para honorer pun seragamnya sama coklat, untuk itu alangkah baiknya agar menjaga etika birokrasi, agar tidak menciderai netralitas ASN," tambah Zaki.

Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin saat memempi apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin (2/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Zaki justru mengintruksikan agar para ASN lebih fokus meningkatkan kinerja. Ia mengatakan, sebagai pelayan publik, seorang ASN harus produktif dan ikhlas dalam  melayani masyarakat.

"Mari tingkatkan produktifitas kerja, agar lebih bermanfaat, ikhlaslah dalam melayani masyarakat, jangan ada lagi yang bermalas-malasan," tutupnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill