Connect With Us

Usai Membunuh Sopir Truk Air Mineral, Miftahudin Foya-Foya

Maya Sahurina | Kamis, 4 April 2019 | 20:16

Para tersangka pembunuhan seorang kernet truk angkutan air mineral di pinggir jalan Tol Jakarta-Merak, jalur darurat, tak jauh dari Gerbang Tol Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Miftahudin, pelaku pembunuhan terhadap Wildan Ari Aditia, 26, sopir truk bermuatan air mineral galon di Cikupa menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Setelah berhasil menjual 1.400 galon air mineral tersebut di wilayah Rangkasbitung senilai Rp49 juta, Rabu (27/3/2019), pelaku langsung menuju Ramayana Cikupa untuk berbelanja.

"Korban dan truk ditinggalkan di Balaraja, kemudian tersangka menuju Ramayana Cikupa untuk belanja barang-barang dari uang hasil penjualan galon," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Setelah berbelanja, pelaku kemudian dengan menggunakan taksi online pergi menuju daerah Sukabumi.

"Sesampainya di Sukabumi, tersangka utama membagikan uang hasil penjualan galon kepada empat tersangka lainnya sebesar Rp2 juta untuk tersangka MB dan SM, dan Rp2,2 juta untuk tersangka MB dan IS," tambahnya.

Kemudian, pelaku menuju sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Namun, pelaku yang baru sehari menikmati uang hasil kejahatan tersebut dibekuk petugas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tanggal 27 dan 28 Maret, para tersangka berhasil kami tangkap. Jadi hanya 1x24 jam pembunuhan berencana ini berhasil kami ungkap," tegas Sabilul. 

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya uang sebesar Rp7,5 juta dan kalung emas yang diduga dibeli pelaku utama dari hasil kejahatan tersebut.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
Gegara Krisis Air Bersih, Korban Banjir Kronjo Tangerang Mandi di Irigasi

Gegara Krisis Air Bersih, Korban Banjir Kronjo Tangerang Mandi di Irigasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:26

Dikarenakan kekurangan air bersih, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang harus mandi disaluran irigasi Sungai Cimanceuri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill