Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Miftahudin, pelaku pembunuhan terhadap Wildan Ari Aditia, 26, sopir truk bermuatan air mineral galon di Cikupa menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.
Setelah berhasil menjual 1.400 galon air mineral tersebut di wilayah Rangkasbitung senilai Rp49 juta, Rabu (27/3/2019), pelaku langsung menuju Ramayana Cikupa untuk berbelanja.
"Korban dan truk ditinggalkan di Balaraja, kemudian tersangka menuju Ramayana Cikupa untuk belanja barang-barang dari uang hasil penjualan galon," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (4/4/2019).
Setelah berbelanja, pelaku kemudian dengan menggunakan taksi online pergi menuju daerah Sukabumi.
"Sesampainya di Sukabumi, tersangka utama membagikan uang hasil penjualan galon kepada empat tersangka lainnya sebesar Rp2 juta untuk tersangka MB dan SM, dan Rp2,2 juta untuk tersangka MB dan IS," tambahnya.
Kemudian, pelaku menuju sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Namun, pelaku yang baru sehari menikmati uang hasil kejahatan tersebut dibekuk petugas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tanggal 27 dan 28 Maret, para tersangka berhasil kami tangkap. Jadi hanya 1x24 jam pembunuhan berencana ini berhasil kami ungkap," tegas Sabilul.
Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya uang sebesar Rp7,5 juta dan kalung emas yang diduga dibeli pelaku utama dari hasil kejahatan tersebut.(RMI/HRU)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews