Connect With Us

Usai Membunuh Sopir Truk Air Mineral, Miftahudin Foya-Foya

Maya Sahurina | Kamis, 4 April 2019 | 20:16

Para tersangka pembunuhan seorang kernet truk angkutan air mineral di pinggir jalan Tol Jakarta-Merak, jalur darurat, tak jauh dari Gerbang Tol Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Miftahudin, pelaku pembunuhan terhadap Wildan Ari Aditia, 26, sopir truk bermuatan air mineral galon di Cikupa menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.

Setelah berhasil menjual 1.400 galon air mineral tersebut di wilayah Rangkasbitung senilai Rp49 juta, Rabu (27/3/2019), pelaku langsung menuju Ramayana Cikupa untuk berbelanja.

"Korban dan truk ditinggalkan di Balaraja, kemudian tersangka menuju Ramayana Cikupa untuk belanja barang-barang dari uang hasil penjualan galon," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Setelah berbelanja, pelaku kemudian dengan menggunakan taksi online pergi menuju daerah Sukabumi.

"Sesampainya di Sukabumi, tersangka utama membagikan uang hasil penjualan galon kepada empat tersangka lainnya sebesar Rp2 juta untuk tersangka MB dan SM, dan Rp2,2 juta untuk tersangka MB dan IS," tambahnya.

Kemudian, pelaku menuju sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Namun, pelaku yang baru sehari menikmati uang hasil kejahatan tersebut dibekuk petugas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tanggal 27 dan 28 Maret, para tersangka berhasil kami tangkap. Jadi hanya 1x24 jam pembunuhan berencana ini berhasil kami ungkap," tegas Sabilul. 

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya uang sebesar Rp7,5 juta dan kalung emas yang diduga dibeli pelaku utama dari hasil kejahatan tersebut.(RMI/HRU)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill