Connect With Us

Ini yang Perlu Diketahui saat Mencoblos Pakai Suket

Maya Sahurina | Senin, 8 April 2019 | 16:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali zaenal Abidin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Surat Keterangan (Suket) sebagai bukti perekaman KTP elektronik dapat digunakan sebagai syarat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali zaenal Abidin mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Edaran KPU RI Nomor 577 per tanggal 29 Maret 2019.

"Kita kan sudah ada surat edaran KPU RI 577 pasca keputusan MK, salah satu keputusan perubahan yaitu pertama penambahan waktu di TPS, kedua terkait Suket yang diakomodir," ujar Ali, Senin (8/4/2019).

Ali mengatakan, Suket yang boleh digunakan untuk mencoblos yang asli diterbitkan Dinas Kependudukqn dan Catatan Sipil (Disdukcapil), artinya pemilih sudah melakukan perekaman e-KTP, sehingga datanya tetap dan jelas. 

"Untuk yang menggunakan Suket nanti akan masuk ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus). Namun hanya berlaku jika yang bersangkutan sudah melakukan perekaman," jelasnya.

Sementara WNI yang tidak terdaftar dalam DPT selain KTP elektornik, bisa menggunakan Suket. Dengan catatan, pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS yang lokasinya sesuai dengan alamat KTP atau Suketnya.

Ali mengatakan, pihaknya belum memastikan berapa jumlah warga Kabupaten Tangerang yang menerima Suket untuk melakukan pemilihan di masing-masing TPS.

"Kami belum tahu, jumlah Suket yang sudah diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, jadi kita belum bisa memetakan pengguna Suket untuk bisa mencoblos di TPS mana," ucapnya. 

Ali kembali menegaskan, bahwa Suket hanya bisa digunakan pemilih sesuai dengan alamat yang tertera dalam Suket tersebut.

"Pemilih yang menggunakan Suket  hanya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan alamat KTP atau alamat Suket, sepanjang batas kelurahan. Tidak boleh dari luar daerah, kalau dari luar tidak boleh memilih," tukasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

NASIONAL
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Rabu, 24 April 2024 | 12:17

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill