Connect With Us

Ngadu Pelanggaran Pemilu, Pakai Aplikasi JAPRI

Maya Sahurina | Senin, 8 April 2019 | 21:00

Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Wilayah Banten memperkenalkan aplikasi yang berguna sebagai pusat pengaduan atas kecurangan dalam pemilu, kepada para mahasiswa yang berasal dari berbagai Universitas se-Tangerang Raya, Senin (8/4/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Wilayah Banten memperkenalkan aplikasi untuk pengaduan pelanggaran Pemilu kepada mahasiswa Tangerang, Senin (8/4/2019).

Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Tangerang Raya tersebut memadati Koordinator JAPRI Kabupaten Tangerang Handiko di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Humas Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Banten, Deny Perdana Aji menjelaskan, bahwa aplikasi yang dibesut tersebut  juga bernama JAPRI, ialah suatu aplikasi yang berfungsi sebagai pusat pengaduan pelanggaran Pemilu yang secara langsung diteruskan ke Bawaslu. 

"Jadi aplikasi tersebut sebagai pengaduan terhadap bentuk pelanggaran, jika ada yang menemukan (pelanggaran) dapat langsung di-share melalui aplikasi yang sudah ada di playstore," jelas Deny. 

Deny mengatakan, dalam aplikasi tersebut, jenis pelanggaran dibedakan menjadi tiga tingkatan, yakni grade A, grade B, dan grade C. 

"Kalau grade A merupakan meliputi pelanggaran berbentuk money politic, provokasi, dan perang antar pendukung calon. Grade B meliputi ujaran kebencian, cyber war, berita hoaks, dan lainnya. Sedangkan grade C lebih ke arah pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)," bebernya. 

Deny mengatakan, sampai saat ini, apliaksi tersebut sudah diunduh ratusan pengguna telepon pintar ( smartphone ). 

Lanjutnya, alasan aplikasi tersebut diperkenalkan kepada mahasiswa karena pihaknya menilai mahasiswa kelompok yang strategis melakukan pengawasan partisipatif dalam perhelatan Pemilu.

"Mahasiswa karakteristiknya pemilih yang rasional, tidak bisa didikte dalam hal pilihan politik, tentu menjadi dasar yang kuat untuk menjadi relawan JAPRI,” pungkas Deny.

Sementara, Fikra Maulana salah satu peserta mengatakan, aplikasi itu merupakan terobosan yang bagus untuk disaat kaum milenials sangat familiar dengan gadget.

"Saya pikir JAPRI memberikan inovasi luar biasa dalam konteks user generated content berbasis teknologi. Dengan adanya aplikasi yang diberikan JAPRI membuat pelaporan atas pelanggaran pemilu menjadi lebih mudah. Karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor bawaslu untuk melapor," katanya.

Kemudahan tersebut, lanjutnya, yang semestinya kaum milenials yang akrab dengan gadget menjadi partisipan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu.

"Cukup buka aplikasi di ponsel, foto bukti pelanggaran dan berikan caption lalu input, sudah langsung nyampe ke Bawaslu dan siap ditindaklanjuti," tukasnya. (MRI/RGI)

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

WISATA
Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41

Demam Korea belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mulai dari K-Pop, K-Drama, hingga K-Food, semuanya sukses menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill