Connect With Us

15 April, Biaya Calhaj Tangerang Wajib Lunas

Maya Sahurina | Selasa, 9 April 2019 | 19:00

Ilustrasi Naik Haji. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.324 calon jemaah haji (Calhaj) 2019 terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang. Namun dari jumlah tersebut, baru 87 persen yang telah melunasi biaya. Sisanya, calhaj tahap satu diberikan tenggat hingga 15 April.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Badri Hasun mengatakan, jika sampai tenggat waktu tersebut tidak melunasi, maka calhaj tersebut dianggap gugur.

“Nomor dibawahnya secara otomatis akan naik, karena itu kan sudah diberikan waktu satu bulan untuk pelunasan. Mestinya satu bulan itu sudah harus melunasi," ungkapnya, Selasa (9/4/2019).

Sementara faktor penghambat belum lunasnya biaya tersebut, diduga Badri disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya calhaj tersebut meninggal dunia atau sakit. 

“Keluarga harus menempuh prosedur berupa surat permohonan, tetapi bila tidak maka tahun depan mereka (ahli waris calon peserta ibadah haji) diprioritaskan harus berangkat,” tambahnya.

Terkait besaran biaya haji 2019, Badri mengatakan telah terbit Keputusan Presdien (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019.

"Keppres Nomor 8 Tahun 2019 ini untuk Kabupaten Tangerang, diatur dalam Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) yaitu sebesar Rp34.987.280,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Maman Saepulloh mengatakan, Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019 lalu.

“Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH, pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sampai 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Maman melanjutkan, Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/ 2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan. 

“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill