Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.324 calon jemaah haji (Calhaj) 2019 terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang. Namun dari jumlah tersebut, baru 87 persen yang telah melunasi biaya. Sisanya, calhaj tahap satu diberikan tenggat hingga 15 April.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Badri Hasun mengatakan, jika sampai tenggat waktu tersebut tidak melunasi, maka calhaj tersebut dianggap gugur.
“Nomor dibawahnya secara otomatis akan naik, karena itu kan sudah diberikan waktu satu bulan untuk pelunasan. Mestinya satu bulan itu sudah harus melunasi," ungkapnya, Selasa (9/4/2019).
Sementara faktor penghambat belum lunasnya biaya tersebut, diduga Badri disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya calhaj tersebut meninggal dunia atau sakit.
“Keluarga harus menempuh prosedur berupa surat permohonan, tetapi bila tidak maka tahun depan mereka (ahli waris calon peserta ibadah haji) diprioritaskan harus berangkat,” tambahnya.
Terkait besaran biaya haji 2019, Badri mengatakan telah terbit Keputusan Presdien (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019.
"Keppres Nomor 8 Tahun 2019 ini untuk Kabupaten Tangerang, diatur dalam Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) yaitu sebesar Rp34.987.280,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Maman Saepulloh mengatakan, Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019 lalu.
“Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH, pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sampai 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Maman melanjutkan, Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/ 2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.
“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGSirine peringatan di kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, kembali berbunyi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari usai sebelumnya sempat diguyur hujan.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews